Waktu.news | Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara, segera akan membangun Rumah Sakit (RS) Tipe D atau Pratama di Kecamatan Bintauna.
Diketahui, Tahun ini kotamania menerima dana alokasi khusus (DAK) di sektor kesehatan, untuk pembangunan RS Pratama Bolmut senilai Rp45 miliar.
Tender Pembangunan Rumah Sakit Pratama Bolmut terpantau di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan kode RUP 32214615 berada di DPA satuan kerja dinas kesehatan dan jadwal pelaksanaan kontrak pada bulan maret 2022.
“Luas lahan untuk membangun bangunan rumah sakit kelas D Pratama 50 TT minimal 1 (satu) hektar dan sementara lahan tersedia 5 hektar dengan memperhatikan ketersediaan lahan tambahan untuk potensi pengembangan rumah sakit, “ kata Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan Mokoginta, Senin (07/03/2022).
Rumah Sakit itu, lanjut Jusnan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama adalah rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Selain itu tambah Jusnan, kebutuhan pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, bangunan dan lingkungan daerah setempat.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama, dipastikan akan menjadi penyanggah dari Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di pusat ibu kota kabupaten, ”tuturnya. [rhp]