Tiga pasangan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengikuti acara perkawinan massal yang digelar di Aula Mapalus, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Jumat, 5 Juli 2024.
Acara perkawinan massal tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. Menurut Steven, kegiatan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk menikah.
“Perkawinan massal ini memudahkan warga yang mungkin terkendala ekonomi atau hambatan lainnya,” kata Steven.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolmut, Samidin Korompot, juga menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang belum memiliki status pernikahan yang jelas, yang berdampak pada pelayanan pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka.
Samidin mengungkapkan bahwa dari Kabupaten Bolmut, ada tiga pasangan yang turut serta dalam perkawinan massal ini. “Kegiatan ini didukung penuh oleh Penjabat Bupati untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, total ada 92 pasangan yang mengikuti acara perkawinan massal ini.
- DPRD Boltim Sepakat Tetapkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Ranperda Kepemudaan
- Angka Kasus Pernikahan Dini di Boltim Terus Meningkat