Ahli K3 Bolmut Zonk, DPUPR Wujudkan Zero Accident Dengan Sertifikasi

Waktu.news | Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bolmut mengadakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi (SMKK).

Pelatihan dan sertifikasi ini juga dalam rangka meningkatan kompetensi tenaga pengelola kegiatan pekerjaan konstruksi khususnya pelaksanaan Penerapan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021,” kata Kepala Dinas DPUPR, Rudini Masuara, ST, rabu (22/6/22).

Sampai dengan saat ini, lanjut Rudini, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belum ada ahli/petugas, sementara dalam penyusunan dokumen SMKK, penyedia jasa wajib memiliki ahli K3/ Petugas K3 yg dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

“Dokumen SMKK menjadi syarat wajib bagi penyedia jasa dalam pengajuan dokumen penawaran pekerjaan konstruksi sampai pada tahapan pelaksanaan,” jelasnya.

Berita Terkait; Dinas PUPR Bolmut Ekspose Penandatanganan Dokumen Kontrak 3 Proyek Strategis 2022

Untuk itu, Dinas PUPR bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi menyelengarakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) /Petugas K3 dengan Langkah awal membuka kuota maksimal untuk 50 orang saja dan pelatihannya berlangsung selama 5 hari (18-22 juli 2022).

“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Zero Accident”

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang – undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dang Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK. (rhp)

Bagi kamu yang berminat dan belum tau persyaratannya, silahkan klik tautan berikut ini; bit.ly/formbimteksmkk

Exit mobile version