Astaga! Warga Ungkap Dugaan Oknum Polisi Bekingi Aktivitas Tambang Ilegal PT Kutai Surya Mining di Hutan Garini Boltim

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Kamis (12/6) sore mengungkap sejumlah fakta mencengangkan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Boltim Medy Lensun ini membahas laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal oleh PT Kutai Surya Mining (KSM) di kawasan hutan Garini, Kecamatan Kotabunan.

Dalam RDP tersebut, salah satu warga, Wira Suma, menyampaikan langsung kekhawatirannya kepada para anggota dewan. Ia menyoroti pembiaran yang terjadi di lapangan dan menyebut aparat penegak hukum (APH) turut mengetahui aktivitas tersebut.

“Semua yang duduk di sini paham situasinya di atas, apalagi APH. Ini kita minta ketegasan dari, sayangnya pak Kapolres tidak hadir di sini,” kata Wira di hadapan anggota DPRD.

Wira menegaskan bahwa isu tersebut bukan lagi rahasia. Menurutnya, masyarakat sudah terbiasa mendengar kabar soal dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi tambang ilegal itu.

“Ya, ini mohon disampaikan ke Pak Kapolres. Ini jadi rahasia umum ini, jangan sampai kita takut-takut membicarakan urusan ini. Di semua, di masyarakat coba tanya, yang menyebar itu, ini barang ini bekingannya Polres, bekingannya APH,” ungkap Wira.

Wira juga mengingatkan bahwa dugaan ini dapat mencoreng upaya Polri dalam membangun citra yang lebih baik.

“Ini ada dugaan. Jangan sampai ini a hari ini Polri sementara giat-giat membangun citra institusi Polri, malah rusak dengan a kerja-kerja aktor-aktor di lapangan ini. Ada aktor-aktor di lapangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wira membeberkan adanya pertemuan pada 7 Juni lalu antara pemerintah desa dan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah Sangadi (kepala desa) dari wilayah Buyat.

“Liat (menunjukkan foto gambar di lokasi), misalnya ini. Pada tanggal 7 Juni itu, yang ini, itu Pak Sangadi Buyat Satu, Pak Sangadi Buyat Barat, ada juga Pak Sangadi Buyat yang hadir di situ,” ujar Wira.

Wira menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang oleh PT KSM. Tujuannya adalah memberi waktu bagi perusahaan membuktikan legalitas operasionalnya.

“Pasca itu, kami membuat keseakatan dengan PT KSM, bahwa hentikan dulu aktivitas PT KSM ini sampai segala sesuatu legalitas dari PT KSM ini bisa dibuktikan di atas meja. Karena, jalur-jalur damai ini yang kita tempuh,” jelas Wira.

Namun, Wira menilai pihak perusahaan mengingkari kesepakatan itu. Aktivitas pertambangan kembali dilakukan begitu rombongan pemerintah desa meninggalkan lokasi.

“Realitasnya, begitu lagi itu rombongan pemerintah desa turun, eh begitu itu mereka langsung bekerja. Ini kan penghinaan untuk pemerintah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Wira bahkan menyampaikan informasi mengejutkan yang menyebut aktivitas tambang justru dibuka oleh anggota kepolisian.

“Dan lebih lucunya, dapat informasi bahwa yang buka itu adalah anggota polisi. Ini kan penghinaan, ini kan pemerkosaan terhadap hukum, hukum dilangkahi. Ya, info yang, info yang terbaru seperti itu,” ujar Wira.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Boltim belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang disampaikan dalam RDP tersebut. (aah)

Exit mobile version