Awas! Bawaslu Boltim Tengah Siapkan Keterangan di Sidang MK Januari 2025, Seperti Apa?

Diam-diam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ternyata juga tengah bersiap menghadapi permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, mereka sedang sibuk menyusun bahan keterangan awal untuk sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum bupati yang rencananya akan digelar pada awal Januari 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Boltim Trisno Mais.

“Kami baru menyusun bahan keterangan awal. Nah, bahan keterangan awal ini merangkup semua tahapan, mulai dari tahapan awal pemilihan sampai dengan tahapan pungut hitung dan pasca pungut hitung rekapitulasi,” kata Trisno Mais saat dihubungi Jumat (20/12/2024).

Trisno juga mengatakan, Bawaslu Boltim sampai saat ini masih menunggu salinan pokok perkara dari MK untuk memahami lebih jelas dasar permohonan gugatan yang diajukan pemohon.

“Prinsipnya kami baru di fase itu, sambil menunggu salinan pokok perkara yang diteruskan ke Bawaslu oleh MK. Kalau secara umum, kami melihat mereka (pemohon) menolak surat keputusan SK KPU itu kan. Tapi, secara eksplisit (gamblang, terus teang), kan kami tidak tahu dalil pemohonnya apa karena belum ada tembusan ke Bawaslu,” tambahnya.

Meski begitu, Trisno memastikan pihaknya akan membuat keterangan resmi setelah memahami isi permohonan gugatan yang diajukan pemohon ke MK.

“Ketika kami sudah tahu pokok perkara permohonan dari pemohon, baru kami membuat keterangan. Keterangan Bawaslu sesuai dengan apa yang mereka dalilkan di MK nanti,” jelasnya.

Diketahui, gugatan sengketa hasil Pilkada ini diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM). Informasi mengenai gugatan tersebut telah diumumkan melalui situs resmi MK pada 6 Desember 2024. (aah)

Exit mobile version