Waktu.news | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan bagian hukum Setda Bolmut pada hari Rabu (25/01/2023).
Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Bolmut, Sauda Lakoro, dan dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda dan kepala bagian Hukum Setda Bolmut, Ivan Gahtan, SH.
Tujuan dari Raker tersebut adalah untuk membahas progres dan penetapan Ranperda pada tahun 2023. Terdapat sekitar 18 Ranperda yang telah diterima DPRD Bolmut dan akan dibahas lebih lanjut, termasuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.
Ketua Partai Hanura Kabupaten Bolmut, Sauda Lakoro, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong Perda-perda yang menjadi prioritas di kabupaten Bolmut, termasuk perubahan RTRW, penyertaan modal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, anggota Bapemperda DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada lima Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda. Hal ini meliputi peninjauan kembali pajak dan retribusi.
Kabag Hukum Setda Bolmut, Ivan Gahtan, mengungkapkan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk memperjelas usulan Ranperda yang akan dimasukkan ke Propemperda tahun 2023 serta mempererat kaitannya dengan Ranperda yang telah selesai dibahas dan difasilitasi oleh Pemprov, yang tinggal dilaksanakan penetapannya.
Rencananya, lima Ranperda akan segera ditetapkan menjadi Perda pada bulan Februari 2023. Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, juga hadir dalam Raker tersebut. (adve)
- Intip Isi Prioritas Program Perda Bolmut Tahun 2023
- 13 Usulan Ranperda Diparipurnakan Oleh DPRD Bolmut