Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan dengan tema “Pengawasan Partisipatif Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat untuk Pilkada 2024” pada Senin (9/9/2024) siang di Cafe Goba’ Molunow, Objek Wisata Danau Tondok Mooat.
Acara ini berlangsung di Cafe Goba’ Molunow, kawasan wisata Danau Tondok Mooat, dan diikuti oleh Panwaslu Kecamatan serta perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada Boltim 2024. Menurutnya, pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.
“Pengawasan partisipatif ini merupakan kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik pelanggaran,” ujar Mutahir.
Selain itu, Mutahir menyampaikan bahwa Bawaslu Boltim terus melakukan sosialisasi ke berbagai desa dan instansi pemerintahan, termasuk dinas kesehatan dan dinas pendidikan, guna mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Ia juga menyebutkan akan segera berkoordinasi dengan Dukcapil Boltim terkait temuan data pemilih ganda dengan NIK yang berbeda.
“Kami berupaya segala bentuk masalah yang timbul sekarang akan cepat kami selesaikan. Jangan sampai masalah itu yang hadir di akhir. Tentu hal itu akan ada konsekuensi yang panjang dan beresiko nantinya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Hariyanto, salah satu narasumber, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa undang-undang secara jelas melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Aturan tentang netralitas ASN ini adalah salah satu kunci dalam menjaga integritas pemilu, dan Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan bahwa aturan ini dipatuhi,” ujar Hariyanto.
Hariyanto juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi. Ia menekankan bahwa laporan harus memenuhi syarat formil dan materil, termasuk bukti yang kuat dan saksi yang jelas.
“Dalam pelaporanya, masyarakat harus membunyai saksi yang jelas dan bukti yang kuat,” sebutnya.
Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Muhdi Pasma, staf kesekretariatan lainnya. (Adve)