Waktu.news | Pemerintah melalui BNPB berkomitmen memberikan bantuan tunai bagi peternak yang terdampak penyakit mulut dan kaki (PMK). hal ini merupakan apresiasi pemerintah kepada peternak yang menyembelih dengan syarat tertentu.
Kordinator tim pakar satuan tugas penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam keterangannya di kanal Kominfo menuturkan, pemotongan bersyarat hewan ternak menjadi salah satu upaya terbaik mencegah penyebaran virus PMK kepada hewan ternak ke wilayah-wilayah lainnya.
Wiko mengatakan, berdasarkan data dari provinsi bali dan kalimantan tengah, memiliki presentasi ternak dipotong bersyarat cukup tinggi dibandingkan hewan yang sakit yakni, sekitar 99,46 persen terhadap 551 kasus dan 46,98 persen terhadap 645 kasus.
Oleh karena itu pemotongan bersyarat menjadi salah satu upaya terbaik dalam mencegah penyebaran virus PMK ke wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para peternak yang merujuk kepada surat keputusan direktur jenderal peternakan dan kesehatan hewan kementrian pertanian.
Peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing sebagai berikut;
Sapi / Kerbau Rp10.000.000
Kambing / Dombo Rp1,5.000.000
Babi Rp.2.000.000
Dengan besaran bantuan yang diberikan ini menajdi upaya kongkrit dari pemerintah untuk mendukung para peternak di tengah-tengah situasi sulit yang mereka hadapi agar ekonomi mereka dapat kembali pulih,” harap wiko. (rhp)