Waktu.news | Langkah signifikan telah diambil oleh Pemerintah bersama Komisi VIII dalam menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1445 H/2024 M. Dengan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp93,4 juta, sementara jemaah diharapkan dapat menyiapkan sekitar Rp56,04 juta untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pada Senin (12/2/2024), Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan pengumuman di Jakarta, menyatakan pembukaan pelunasan Bipih dimulai pada tanggal 9 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan keringanan kepada para jemaah dalam memenuhi kewajibannya.
“Sementara pelunasan belum dibuka, jemaah diizinkan untuk mencicilnya, memungkinkan mereka untuk mengatur keuangannya dengan lebih baik,” ujarnya.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Januari 2024 menetapkan secara rinci Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di setiap embarkasi. Selain itu, Keppres juga mengatur mengenai besaran Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Daftar tersebut sudah tersedia melalui aplikasi Pusaka SuperApps Kementerian Agama, memudahkan jemaah untuk memeriksanya.
Perlu dicatat bahwa proses pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama akan dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Jemaah dihimbau untuk melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sambil memperhatikan syarat kesehatan yang baru diterapkan sebagai salah satu persyaratan pelunasan.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00