Bitung Jadi Daerah Pertama di Sulut Sampaikan LPPD 2025 ke Kemendagri

Kota Bitung meraih capaian sebagai daerah pertama di Sulawesi Utara yang mengirim LPPD 2025. Oleh karena itu, Pemkot Bitung melaporkan kinerja daerah itu kepada Kemendagri sebelum tenggat 31 Maret. Pengiriman berlangsung lewat aplikasi SILPPD secara daring. Sebagai hasilnya, capaian ini menjadikan Bitung kota pertama di wilayah Sulawesi yang merampungkan laporan.

Sekda Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, menyebut langkah ini sebagai bukti komitmen kuat terhadap keterbukaan. Pertama-tama, ia menjelaskan bahwa laporan tepat waktu adalah tanggung jawab pemda kepada pusat. Hal itu disampaikan bersama Kabag Tata Pemerintahan, Rio Karamoy, pada Selasa (31/3/2026). Dengan kata lain, Bitung ingin memberi contoh bagi daerah lain di Sulut.

Apa Isi dan Dasar Hukum Laporan LPPD Kota Bitung?

Pada dasarnya, LPPD adalah laporan tahunan wajib yang disusun menurut PP Nomor 13 Tahun 2019. Selain itu, dasar lainnya adalah Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Singkatnya, laporan ini menjadi bentuk tanggung jawab kepala daerah kepada pusat.

Dalam hal isi, Bitung mengirim LPPD 2025 yang memuat capaian bidang wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. Di samping itu, bidang pilihan seperti kelautan, perikanan, wisata, serta perdagangan juga masuk dalam laporan. Lebih lanjut, dokumen itu turut berisi ukuran kinerja dari tiap perangkat daerah (OPD). Akibatnya, Pemkot Bitung melaporkan kinerja daerah secara lengkap mulai dari capaian umum hingga belanja anggaran.

IPM dan Ekonomi Bitung Tumbuh Pesat Sepanjang 2025

Secara umum, kinerja Kota Bitung menunjukkan arah yang baik sepanjang 2025. Khususnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik 0,87 persen dan mencapai angka 77,57. Dengan demikian, angka ini melewati rata-rata Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai hasilnya, Bitung masuk lima besar IPM tertinggi di tingkat provinsi.

Di samping itu, Kota Bitung tumbuh 6,67 persen di bidang ekonomi pada 2025. Misalnya, angka itu menjadi yang paling tinggi di antara 15 kabupaten/kota se-Sulut. Oleh karena itu, Bitung tampil sebagai motor utama ekonomi provinsi. Selain itu, PDRB per kapita juga naik 10,71 persen hingga mencapai Rp115,42 juta.

Angka Kemiskinan dan Pengangguran Bitung Turun

Begitu pula, tingkat kesejahteraan warga juga membaik di Kota Bitung. Sebagai contoh, jumlah warga miskin berhasil turun dari 6,27 persen menjadi 5,81 persen. Demikian juga, angka pengangguran menyusut ke 7,35 persen. Selain itu, rasio gini sebagai ukuran kesenjangan juga membaik dari 0,374 ke 0,364.

Dengan demikian, Pemkot Bitung melaporkan kinerja daerah ini sebagai bukti tata kelola yang makin baik. Meskipun demikian, pemkot mengakui masih ada tantangan di bidang sosial dan ekonomi. Pada akhirnya, Bitung mengirim LPPD 2025 dengan harapan bahwa capaian ini terus berlanjut. Singkatnya, pembaruan layanan dasar dan program unggulan daerah menjadi fokus utama pemkot ke depan.

Exit mobile version