Boltim Gerak Cepat Lawan Rokok Ilegal, Dinkes Bersama BPKPD Gandeng Bea Cukai Bitung

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Sosialisasi Ketentuan Pajak Rokok dan Operasi Pengawasan Rokok Ilegal Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/11/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Boltim ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Minarni Manoppo atas nama bupati. Hadir dalam acara tersebut, di antaranya unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pelaku UMKM.

Sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Paroji, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bitung, serta June E. Silangen. Tak cuma itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut jadi pembicara.

Keduanya memberikan penjelasan terkait aturan pajak rokok, ketentuan Dana Bagi Hasil (DBH), serta upaya bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Boltim dr. Minarni Manoppo, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut tidak lain untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai mekanisme penggunaan DBH Pajak Rokok, khususnya pada kegiatan yang berkaitan dengan penegakan hukum.

“Tujuannya agar daerah dapat berkontribusi penuh dalam mendukung pencapaian target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Pajak Rokok, serta berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal,” kata dr. Minarni.

Minarni menambahkan, pemahaman yang tepat mengenai regulasi di bidang cukai penting. Harapannya, agar masyarakat mampu membedakan antara produk legal dan ilegal.

“Harapan kita, rokok ilegal semakin berkurang bahkan hilang dari peredaran,” ujarnya.

Minarni juga menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 275 Tahun 2025, realisasi penerimaan DBH Pajak Rokok untuk Pemerintah Kabupaten Boltim tahun 2024 mencapai Rp4,96 miliar.

Selain itu, Boltim mencatat capaian penting di sektor kesehatan. Hingga 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Boltim telah mencapai 98,18 persen. Oleh karena itu, daerah ini berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Targetnya, agar informasi bisa sampai kepada masyarakat luas,” ujar Minarni.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan ketiga kalinya di Boltim yang melibatkan Bea Cukai Bitung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Moh. Rezhah Mamonto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahman Hulalata. Selain itu jajaran BPKPD dan Dinas Kesehatan Boltim juga turut serta hadir. (ril/aah)

Exit mobile version