Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nuangan Barat resmi mengusulkan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), Evendi Suangi.
Pengajuan ini dilakukan setelah adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang kerap dilakukan sang Pj Kepala Desa.
Ketua BPD Nuangan Barat, Salman Pondabo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat internal BPD pada 24 Desember 2024.
“Hasil rapat khusus BPD, mengusukan kepada Camat, mengevaluasi kinerja dari pada Sangadi (kepala desa). Karena fungsi dari BPD, mengawasi, mengevaluasi tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa, dan itu memang tupoksi BPD,” ujarnya.
Menurut Salman, salah satu masalah utama adalah perombakan perangkat desa yang dianggap tidak sesuai aturan. Perubahan itu dilakukan tanpa adanya rekomendasi dari Camat.
“Penggantian aparat yang tidak sesuai dengan prosedur. Bukan cuma Sekdes, tapi lembaga-lembaga lainnya itu, tidak melalui rekom Camat tiba-tiba SK keluar,” ungkapnya.
Selain itu, Salman juga menyebut bahwa Pj Kades sering tidak berada di tempat. Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat karena memengaruhi pelayanan desa.
“Yang berikut mengenai hajat hidup orang banyak. Sangadi sering tidak berada di tempat. Poinnya di situ, camat saja yang menilai, memutuskan,” kata Salman.
Meski ada berbagai keluhan masyarakat, Salman menegaskan bahwa BPD hanya fokus mengevaluasi kinerja Pj Kades dan tidak ikut campur terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami cuman menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja. Masalah itu add, anggaran apa semua itu ada ranahnya. Ada inspektorat, ada BPK, ada tipikor. Kami tidak masuk di ranah situ,” katanya.
Sekretaris Kecamatan Nuangan, Hapit Kadengkang, membenarkan adanya surat dari BPD terkait evaluasi ini.
“Iya sudah masuk di saya itu. Meminta pergantian Sangadi, karena keluhan mereka di situ (usulan), mereka sama tidak mempunyai Sangadi. Sedangkan baru-baru masalah realisasi, sudah ketua BPD sendiri yang melakukan rapat,” ujar Hapit saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Hapit menyampaikan bahwa usulan tersebut akan segera diteruskan ke pemerintah kabupaten.
“Rencana sebentar atau besok langsung akan kita tindaklanjuti ke kabupaten,” oungkasnya.
Sebagai informasi, desa Nuangan Barat merupakan salah satu desa yang ada di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. (aah)
- Pelanggaran Penjaringan Perangkat Desa: Ketua Komisi I DPRD Boltim Beri Peringatan Keras
- Sembarang Angkat Plt, Kepala Desa Nuangan Barat Diduga Tabrak Aturan