Briefing Panjat Tebing Porprov Sulut 2025: Aturan Ketat hingga Teknis Lomba Dipaparkan

Koordinator cabor Yusman Hunowu menegaskan disiplin atlet, aturan sanksi, serta mekanisme lomba LEAD perorangan dan beregu di Wisma Cakalele.

Kegiatan briefing malam cabor Panjat Tebing pada ajang Porprov Sulawesi Utara 2025 berlangsung tertib di Wisma Cakalele, di bawah koordinasi Yusman Hunowu. Pertemuan ini difokuskan pada penyampaian hasil technical meeting serta aturan yang wajib dipatuhi seluruh atlet sebelum kompetisi dimulai.

Aturan Penting yang Wajib Dipatuhi Atlet

Dalam penyampaian hasil technical meeting, panitia menegaskan sejumlah aturan yang akan diberlakukan selama kompetisi berlangsung. Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban, sportivitas, dan profesionalitas atlet di arena perlombaan.

Beberapa poin yang disampaikan antara lain:

  1. Atlet wajib hadir tepat waktu sebelum memasuki area karantina. Keterlambatan tidak akan ditoleransi.
  2. Penggunaan BIB Number bersifat wajib selama pertandingan.
  3. Atlet dilarang mengucapkan kata-kata kasar atau melakukan tindakan tidak sportif.
  4. Pelanggaran akan dikenakan sanksi kartu kuning dengan denda Rp100.000.
  5. Protes pertandingan dikenakan biaya Rp300.000, sesuai ketentuan panitia.

Koordinator Yusman Hunowu menekankan bahwa seluruh peserta harus memahami aturan ini agar jalannya kompetisi tetap aman dan tertib.

Teknis Pertandingan Panjat Tebing

Selain aturan umum, panitia juga memaparkan teknis lomba yang akan dipertandingkan pada nomor LEAD Perorangan dan LEAD Beregu.

1. LEAD Perorangan

2. LEAD Beregu

Teknis ini disampaikan untuk memastikan seluruh atlet dan tim memahami alur serta format lomba sebelum memasuki tahapan kompetisi.

Pada akhir briefing, Yusman Hunowu menegaskan kembali pentingnya disiplin, keselamatan, dan sportivitas dalam pelaksanaan pertandingan panjat tebing Porprov Sulut 2025. Ia berharap seluruh atlet dapat menunjukkan performa terbaik tanpa melanggar aturan yang telah disepakati.

Exit mobile version