Waktu.news | Bupati Bolaang Mongondow Utara (Pj), Sirajudin Lasena menyambut baik keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan status akses menuju Terminal Boroko menjadi jalan nasional.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sebuah keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolmut. Tanggungjawab terhadap jalan itu kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Tentunya ini menjadi berkah bagi daerah kita. Mengapa, kalau sebelumnya masuk aset kita (Pemkab Bolmut), sekarang sudah pemerintah pusat, termasuk pemeliharaannya,” kata Sirajudin Lasena saat dihubungi waktu.news, Rabu (18/10/2023).
Sirajudin juga mengatakan, meski telah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, Pemkab Bolmut akan tetap melakukan pemantauan rutin untuk memastikan akses ke Terminal dalam kondisi optimal.
“Sebagai rasa sykur kita, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan konektivitas dan aksesibilitas ke Terminal Boroko, baik dan lancar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepanjang 800 meter akses menuju Terminal Boroko di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara kini telah naik status menjadi jalan nasional.
Jalan ini berada di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang.
Peralihan satus dari jalan daerah menjadi jalan nasional itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 430 Tahun 2022. (red)