Pj Bupati Sirajudin Lasena tampil seperti pada awal pelantikan dirinya dilantik orang nomor 1 di Bolmong Utara dalam Perayaan Kemeriahan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII. Bertempat di kota Surabaya, pada Kamis (25/4/2024).
Gelaran yang diselenggarakan oleh Kemendagri itu tidak main-main. Kehadiran Presiden Jokowi dan jajaran Kemendagri, termasuk Inspektur Jenderal Tomsi Tohir serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, semakin mengesankan. Tak ketinggalan, para gubernur, bupati, dan walikota dari pelosok tanah air turut meramaikan.
Tema utama peringatan Otoda tahun ini tidak main-main. Mereka mengangkat tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’. Sebuah pandangan yang menginspirasi bagi pembangunan masa depan.
Ada dua agenda utama yang disiapkan oleh Kemendagri untuk merayakan momentum ini. Pertama, Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Surabaya, dimulai dari pagi hingga matahari bersinar terang. Kedua, Malam Apresiasi bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menghiasi Ball Room Grand City Mall Surabaya saat senja mulai memudar.
“Mari kita padukan semangat untuk membangun daerah kita,” seru Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang penuh energik.
Hari Otonomi Daerah, sejak ditetapkan oleh Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, telah menjadi tonggak sejarah. Suami dari Ening Sutrisni Lasena Adam menyampaikan, “Dalam usia 28 tahun otonomi daerah, semangat untuk membangun daerah harus terus berkobar.”
Sirajudin menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk silaturahmi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi pencapaian dalam pelaksanaan kebijakan otonomi daerah.
Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa peringatan otonomi daerah adalah momen untuk mengenang perubahan sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi otonom, memberikan sebagian kewenangan kepada daerah.
“Otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk berkreasi sesuai karakteristiknya masing-masing,” tambahnya.
Kendati demikian, dinamika dan tantangan dalam menjalankan kewenangan daerah tetap menjadi perhatian. Namun, sistem otonomi daerah tetap dianggap sebagai yang terbaik dalam memastikan keberagaman Indonesia tetap terjaga.