Bupati Boltara Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Program Nasional MBG Mulai Dijalankan di Tombolango, Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi memulai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., di SDN 4 Sangkub, Desa Tombolango, Senin (26/01/2026).

Program MBG merupakan program strategis nasional yang digagas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menargetkan peningkatan kualitas gizi anak, penurunan angka stunting, serta penguatan konsentrasi belajar demi mencetak sumber daya manusia unggul sejak usia dini.

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun generasi emas Indonesia. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM harus dimulai dari ketahanan tubuh dan pemenuhan gizi yang seimbang.

Bupati juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang ketat dalam pelaksanaan program. Menurutnya, pengawasan harus berjalan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan teknis yang berpotensi merusak kualitas program. Aspek kebersihan, standar gizi, dan kontrol distribusi menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Tak hanya berdampak pada kesehatan anak sekolah, Program MBG juga diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan bahan pangan untuk mendukung keberlanjutan program di Boltara.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Boltara turut meresmikan dan meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bintauna Lipu Kotabiku di Desa Tombolango. SPPG merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang berfungsi sebagai dapur pusat produksi dan distribusi makanan bergizi dalam Program MBG.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, S.IP., anggota DPRD Boltara, para asisten daerah, pimpinan OPD, Danramil Bintauna, perwakilan Kapolsek Sangkub, para camat, kepala SPPG, kepala sekolah, guru, serta para siswa.

Exit mobile version