Bupati Boltara Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Jelang Batas 30 Persen APBD 2027

Pemkab Bolaang Mongondow Utara mulai susun langkah konkret agar patuh UU HKPD dan jaga keseimbangan anggaran

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, menegaskan kesiapan daerahnya dalam menghadapi kebijakan belanja pegawai 30 persen APBD yang mulai berlaku efektif pada 2027.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memimpin apel Korpri, Selasa (17/3/2026), sekaligus menekankan bahwa aturan tersebut bersifat wajib dan tidak bisa ditawar.

Sirajudin menegaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai merupakan amanat dari UU HKPD 2022. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah wajib menjaga porsi belanja pegawai agar tidak melampaui 30 persen dari total APBD.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah memberikan masa transisi selama lima tahun sejak undang-undang itu ditetapkan pada 2022.

“Artinya, 2027 aturan ini sudah harus berjalan penuh,” tegasnya.

Bupati mengakui bahwa kondisi saat ini, APBD Bolaang Mongondow Utara masih memiliki porsi belanja pegawai di atas ambang batas yang ditentukan.

Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun analisis dan strategi untuk menekan angka tersebut secara bertahap.

Langkah ini dinilai penting agar daerah tidak mengalami tekanan fiskal saat aturan resmi diberlakukan.

Menariknya, Sirajudin Lasena mengungkapkan bahwa langkah antisipasi sudah ia siapkan jauh sebelum batas waktu 2027.

Ia bahkan telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan untuk membahas skema perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurutnya, peningkatan DAU bisa menjadi salah satu solusi untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Kami sudah diskusi soal variabel perhitungan DAU. Harapannya, dengan materi yang disiapkan, alokasi kita bisa meningkat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kini mempercepat penyusunan strategi pengelolaan anggaran agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Upaya ini tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan daerah, meningkatkan kualitas belanja publik, serta memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal.

Dengan langkah antisipatif sejak dini, Pemkab Boltara optimistis mampu memenuhi ketentuan belanja pegawai 30 persen APBD tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Exit mobile version