Bupati Boltim Dukung Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, mengikuti peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar (BPBA) Pendidikan Antikorupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara daring, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI itu diikuti Oskar Manoppo melalui Zoom dari ruang kerjanya. Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Boltim, Mohamad Iksan Pangalima, jajaran pimpinan OPD, Ketua BPS, serta unsur TNI dan Polri.

Peluncuran BPBA Pendidikan Antikorupsi tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto.

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya peran sekolah dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Melalui panduan pendidikan anti korupsi, kami berkomitmen menjadikan sekolah sebagai model budaya bersih. Kejujuran tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus menjelma menjadi peradaban utama yang dimulai dari sekolah,” tegas Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Setyo Budiyanto menilai pendidikan integritas perlu dibangun melalui kolaborasi lintas lembaga untuk menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui kolaborasi yang harmonis dan penerapan kompetensi integritas sejak dini, kita sedang memastikan bahwa generasi 2045 adalah generasi yang memegang teguh kejujuran dalam setiap langkahnya,” ujar Setyo.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap implementasi pendidikan antikorupsi di daerah.

“Pemerintah Kabupaten menyambut baik peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar ini. Ini adalah langkah konkret untuk memutus mata rantai perilaku koruptif di masa depan. Sesuai instruksi Mendagri, kami para Kepala Daerah diminta menyiapkan regulasi turunan atas terbitnya buku ini untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia,” pungkas Oskar Manoppo.

Program BPBA Pendidikan Antikorupsi merupakan inisiatif bersama KPK, Kemendikdasmen, dan Kemendagri yang mulai diterapkan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Model pembelajarannya dilakukan melalui penyisipan materi antikorupsi ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, bukan sebagai mata pelajaran tersendiri.

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pendidikan karakter dan penguatan integritas dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. (ril/aah)

Exit mobile version