Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui penandatanganan komitmen bersama yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
Komitmen tersebut ditandatangani langsung Bupati Boltim, Oskar Manoppo SE MM, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama KPK RI dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, jajaran sekretaris daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, serta kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam agenda tersebut, seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah, dengan fokus pada pembenahan pelayanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang.
Bupati Oskar Manoppo mengatakan, komitmen itu menjadi langkah bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di bidang pertanahan yang selama ini rawan persoalan administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Hari ini kami menyepakati langkah konkret untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokusnya adalah bagaimana transformasi di bidang pertanahan dapat mendorong penguatan ekonomi di daerah,” ujar Oskar usai kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK RI akan menjalankan sembilan program prioritas. Program tersebut meliputi integrasi data pertanahan dan pajak, percepatan pendaftaran tanah, sinkronisasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga reforma agraria dan pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Selain itu, program lain yang menjadi fokus yakni sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi lahan pertanian ke dalam RTRW, serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata.
Menurut Oskar, kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK RI diharapkan mampu menutup celah praktik korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.
“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat,” pungkas Bupati. (ril/aah)
- Open Turnamen Catur se-Sulawesi Ramaikan Perayaan HUT Bolmut ke-17
- Skor Pencegahan Korupsi Boltim Melesat, Masuk Peringkat 99 Nasional dari 546 Pemda
- Bupati Boltim Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta
