Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Siap Tantang Peserta SKW SPRI

Waktu.news | Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Cabang Tapanuli Utara berhasil menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) selama dua hari di Kabupaten Tapanuli Utara. Sebanyak 22 orang pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyandang status wartawan kompeten setelah mengikuti rangkaian proses asesmen selama dua hari dari tanggal 18-19 April 2023.

Dalam kegiatan SKW tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia menghadirkan dua asesor atau penguji kompetensi, yakni Maghfur Gazali dan Hence Mandagi, untuk memastikan seluruh peserta dinyatakan kompeten.

Pada hari pertama, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, hadir langsung di lokasi kegiatan dan membuka kegiatan SKW di ruang pertemuan Hotel Palapa, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 18 April 2023. Bupati Nikson Nababan mengapresiasi inisiatif DPC SPRI Tapanuli Utara yang berupaya meningkatkan profesionalisme wartawan melalui kegiatan SKW LSP Pers Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Bupati Nikson Nababan juga memberi tantangan kepada wartawan agar aktif dalam menyebarkan narasi terkait regulasi pemerintah pusat yang tidak memberatkan atau membingungkan pemerintah daerah. Ia mencontohkan negara tetangga Malaysia yang sangat maju karena menerapkan kebijakan desentralisasi ke daerah. Atau mau mengikuti China yang bersifat sentralistik? Wartawan harus aktif menulis narasi seperti itu jika ingin ada perubahan dan kemajuan bagi bangsa ini. Tantangan Bupati Nababan ini disambut hangat oleh seluruh peserta SKW dan juga Ketua DPC SPRI Taput Lamhot Silaban.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP Pers Indonesia yang juga merupakan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi berharap, peserta SKW yang dinyatakan kompeten akan memiliki tanggung jawab baru dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan kompeten. Ia juga memperingatkan agar tidak ada nara sumber yang melapor ke BNSP bahwa ada wartawan kompeten di Taput pemegang sertifikat membuat berita tanpa konfirmasi atau melanggar kode etik pers. Jika terbukti bersalah, sertifikat dari BNSP bisa dicabut.

Di akhir kegiatan pelaksanaan SKW ini, DPC SPRI Tapanuli Utara menggelar seremoni perayaan 1 tahun HUT SPRI Taput setelah tahun lalu pada 19 April 2022 resmi dilantik. Asesor Maghfur Gazali, dalam kapasitas sebagai wartawan senior, memberikan masukan di penutupan SKW kepada seluruh wartawan dan anggota DPC SPRI Taput. Pada kesempatan terpisah, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia mengucapkan selamat kepada seluruh wartawan peserta SKW di Taput yang berhasil dinyatakan kompeten. (*)

Exit mobile version