Waktu.news | Bappenas akan terus mengupayakan pengumpulan data dan perencanaan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. Menteri perencanaan pembangunan menegaskan, data registrasi sosial dan ekonomi dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat.
Menteri perencanaan pembangunan atau Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dalam bincang Regsosek pemanfaatan satu data untuk negeri mengatakan, data registrasi sosial dan ekonomi atau Regsosek dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat.
Data yang terkumpul dari Regsosek yang akan di lakukan oleh Badan Pusat Statistik selama 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 akan menunjukkan penduduk yang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setelah di filter oleh data induk pemerintah,
Sebanyak 2700 pusat data di Indonesia yang di kelola oleh Kementerian Komunikasi dan informatika ke depannya dapat di gunakan untuk membantu melakukan pemutakhiran data Regsosek secara berkala.
Sementara itu, Bappenas akan terus mengupayakan pengumpulan data dan perencanaan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia yang telah terkoordinasi dengan baik sehingga target rencana kerja pemerintah dapat dicapai.
Sebelumnya, kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengusulkan agar bagi pakai data Regsosek dapat di lakukan secara otomatis, termasuk untuk proses pemutakhiran data.
Ia juga mengusulkan agar masyarakat yang turut dalam pengurusan data administratif di tingkat desa atau kelurahan bisa turut berpartisipasi dalam melakukan update data Regsosek.
Kita sudah memiliki basis data yang baru dan siap di diskriminasikan dan di bagi pakaikan oleh kepada Kementerian terkait. Dan yang terakhir, tentu saja kami mengharapkan dukungan dari semua pihak karena kami hanya merekrut petugas, menyiapkan petugas dengan baik, berupaya membangun standarisasi yang baik. Tetapi ini tidak akan berhasil tanpa dukungan bapak ibu sekalian, dukungan pemerintah pusat, daerah dan juga partisipasi masyarakat sangat di butuhkan di dalam suksesnya pendataan ini. (rhp)
BPS Wujudkan Satu Data Indonesia Melalui Regsosek