Di tengah polemik status lahan di Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kantor Pertanahan Boltim mengungkap adanya informasi mengenai HGU Kobondian di wilayah Kotabunan. Namun hingga kini, keberadaan sertifikat maupun lokasi pasti HGU tersebut belum diketahui.
Hal itu disampaikan Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Boltim, Stev K. Rumagit, saat ditemui wartawan, Selasa (14/7/2026) sore.
Menurut Stev, pihak Kantor Pertanahan Boltim masih menunggu petunjuk dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara (Sulut) terkait eks HGU yang selama ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat.
“Kalau terkait HGU yang dulu-dulu nah ini juga masih kemarin Pak Kakan (Kepala Kantor) bilang masih menunggu petunjuk juga dari Kanwil terkait eks-eks HGU tersebut. Karena, sedangkan posisi tanah dari HGU itu kami belum dapat info, karena HGU ini sudah lama sekali,” kata Stev.
Ia menjelaskan, informasi mengenai HGU Kobondian memang pernah ada. Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan dokumen yang dapat memastikan letak pasti kawasan tersebut.
“Kalau HGU memang informasinya ada, Kobondian, tapi memang lokasinya itu tidak tahu. Karena musti setidaknya ada sertifikat HGU, cuma ini kami cari-cari informasi tidak ditemukan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah HGU Kobondian berada di wilayah Kotabunan, Stev membenarkan informasi yang dimiliki mengarah ke wilayah tersebut. Meski demikian, posisi pastinya masih belum diketahui.
“Kalau Kobondian itu memang lokasinya di Kotabunan, cuma posisinya di Kotabunan itu, letaknya itu yang kami tidak tahu,” katanya.
Karena itu, ia menyarankan agar penjelasan lebih rinci mengenai status dan riwayat administrasi lahan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Boltim.
“Mungkin supaya lebih jelas nanti dengan Pak Kakan,” ujar Stev.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh keterangan Kepala Kantor Pertanahan Bolaang Mongondow Timur terkait status dan riwayat administrasi lahan yang menjadi polemik di kawasan Panang. Kepala Kantor Pertanahan Boltim belum dapat memberikan tanggapan karena masih mengikuti Zoom Meeting. (aah)
