Dinamika Rapat Paripurna Bolsel: Interupsi Berujung Nyaris Adu Fisik Antara Dua Legislator

Di tengah rapat Paripurna DPRD Bolsel yang digelar pada Kamis (18/07/24) untuk membahas Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya, suasana menjadi tegang. Pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru tersebut berakhir dengan insiden cekcok antara dua anggota DPRD dari fraksi berbeda, yang nyaris berujung pada baku hantam.

Ketegangan bermula saat Jelfi Jauhari dari Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menginterupsi pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii. Jelfi mempertanyakan legalitas pelaksanaan Paripurna, mengklaim bahwa sesi tersebut tidak melalui mekanisme yang benar karena hanya dihadiri oleh dua anggota dalam Badan Musyawarah (Banmus), tanpa keterwakilan dari fraksi lain.

“Sesuai dengan tata tertib, agenda Paripurna harus dibahas dan dijadwalkan melalui Banmus. Namun, fraksi kami tidak dilibatkan dalam proses tersebut,” ungkap Jelfi, yang juga meminta agar sidang disors dan dijadwalkan ulang dengan melibatkan anggota Banmus dari ketiga fraksi di DPRD Bolsel.

Menanggapi interupsi ini, Zulkarnain Kamaru dari Fraksi Trisakti, yang juga anggota Banmus, menuduh Jelfi tidak memahami mekanisme yang telah diikuti. “Paripurna ini dilaksanakan setelah melalui proses yang benar di Banmus. Dia bukan anggota Banmus, sehingga pertanyaannya tentang mekanisme tidak relevan,” tegas Zulkarnain.

Situasi memanas ketika Zulkarnain menambahkan bahwa meski semua anggota telah diundang untuk hadir di Banmus, banyak yang tidak hadir, terutama dari fraksi Jelfi. Saling interupsi antara kedua anggota ini mengakibatkan perdebatan sengit yang hampir berujung pada kontak fisik, tetapi berhasil diredam oleh anggota DPRD lain serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.

Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, mengomentari insiden tersebut dengan menyatakan bahwa Jelfi tampaknya gagal paham tentang mekanisme pelaksanaan Paripurna. “Persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentunya sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” jelas Arifin. Dia juga menekankan bahwa agenda Paripurna hanya pada tahap penyampaian rancangan, bukan pengambilan keputusan.

Meski insiden tersebut sempat menghentikan proses, Paripurna akhirnya dilanjutkan dan berjalan lancar. Dua dari tiga fraksi, Trisakti dan Restorasi Persatuan Kebangkitan, menyetujui untuk membahas lebih lanjut ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan. Sementara itu, Fraksi Gerakan Golkar, diwakili oleh Hartina S Badu, tidak memberikan tanggapan secara langsung tetapi menyerahkan draft tanggapan fraksinya kepada Ketua DPRD Bolsel.

Exit mobile version