Tutuyan, WAKTU.news – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendadak mengumpulkan seluruh panitia pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Senin, (23/5/2022) pagi.
Hal itu dilakukan guna mempertajam pemahaman para panitia, menyangkut teknis pelaksanaan pemilihan anggota BPD di tiap-tiap desa. Salah satunya adalah soal perwakilan pemilih.
Kepala Dinas PMD Boltim, Hendra Tangel mengatakan, pemilihan anggota BPD dapat dilaksanakan dengan dua cara, yakini melalui perwakilan dan pemilihan langsung. Namun, kerena anggaran tidak tersedia, sehingga dinas PMD mengambil opsi pemilihan yang tidak memakan waktu dan biaya.
“Jadi, seluruh masyarakat di dusun melakukan rapat. Kemudian masyarakat itulah yang menyampaikan, mengusulkan ke panitia bahwa untuk tokoh masyarakat dusun satu, si A misalnya,” kata Hendra.
Perwakilan pemilih ini terdiri dari perwakilan para tokoh masyarakat, pemuka agama karang taruna, tokoh pendidikan, kelompok seni, nelayan, petani, pengrajin, perempuan, pemerhati lingkungan dan anak dan kelompok masyarakat miskin atau penerima bantuan langsung tunai.
“Setelah unsur-unsur itu masuk, kemudian para perangkat desa, panitia, termasuk juga para calon, itu masuk sebagai pemilih perwakilan,” sambungnya.
Selain itu, Hendra mengingatkan seluruh panitia pemilihan anggota BPD, agar tidak melaksanakan mekanisme pemilihan diluar dari pedoman dan aturan yang ada.
“Karena kalau sesuai aturan, apapun kendala yang dihadapi pasti akan ada solusinya. Kalau ikut pemikiran masing-masing, ketika timbul masalah, maka tanggungjawab masing-masing,” jelasnya. (aah)