Waktu.news | Dewan perwailan rakyat daerah kabupaten bolaang mongondow utara, (15/09/2022) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2022, bertempat di gedung DPRD.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi oleh wakil ketua I Drs Salim Bin Abdullah dan Waket II, Saiful Ambarak, S. Pdi mempimpin rapat paripurna Penandatanganan Nota KUA-PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2022.
Depri Pontoh mengajak semua elemen, baik eksekutif maupun legislatif agar menyikapi kondisi saat ini dengan bijaksana, karena fiskal daerah kita masih sangat tergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Saya memahami semua kondisi ini, karena kita diperhadapkan pada pencapaian target pembangunan daerah, namun disisi lain kita juga mengalami banyak keterbatasan dalam aspek pendanaan.
Lanjutnya, dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan kebijakan umum APBD Tahun anggaran 2022 serta prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
Semangat kemitraan antara Pemerintah dan DPRD merupakan Investasi dan kesungguhan kita dalam melaksanakan pembangunan, kemitraan akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan Kesejahteraan masyarakat di daerah.
Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap., Kapolres Bolmut AKBP. Areis Aminnulla, SIK., Para Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, yang mewakili Kejari Bolmut, Para Asisten sekda Bolmut, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank Sulut Go Boroko, Para Camat dan Sangadi juga terpantau hadir dalam rapat paripurna tersebut. (adv)
Pandangan Umum 4 Fraksi Pada Ranperda Perubahan APBD Bolmut 2022, Berikut Isinya