DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru saja mengadakan rapat untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Agenda ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pembentukan peraturan daerah selama setahun ke depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim, Rahman Salehe, menjelaskan bahwa Propemperda ini adalah langkah awal yang penting dalam menyusun aturan-aturan daerah.
“Propemperda ini merupakan landasan strategis bagi kita DPRD dalam menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami tentunya memastikan bahwa setiap usulan Ranperda dibahas secara komprehensif,” kata Rahman Salehe usai rapat, Selasa (7/1/2025).
Rahman juga mengatakan ada 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan. Dari jumlah tersebut, 9 berasal dari eksekutif, dan sisanya merupakan inisiatif DPRD.
“Tentunya, kita juga ingin memastikan usulan ini bukan sekadar formalitas. Semua masukan, baik dari eksekutif maupun anggota DPRD, kita tampung. Intinya memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Boltim,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahman juga menekankan bahwa penyusunan Propemperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Propemperda ini bukan cuma tugas DPRD saja, tapi juga kolaborasi dengan eksekutif. Harapan kami, tentunya aturan-aturan yang dihasilkan nanti bisa benar-benar bermanfaat buat masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengaku optimistis, bahwa peraturan-peraturan yang lahir dari proses ini akan memberikan dampak positif bagi daerah.
“Kalau semuanya sudah direncanakan dengan baik dari awal, hasil akhirnya pasti lebih maksimal. Intinya, kita semua di sini bekerja untuk kemajuan Boltim,” tutup Rahman.
Sebagai informasi, berikut ini adalah 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan.
Ranperda usulan eksekutif
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2026
7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Sangadi, dan
9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ranperda inisiatif DPRD
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Propemperda, dan
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas