Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026) malam. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun. Paripurna dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum, dengan kehadiran 17 dari total 20 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir.
Agenda paripurna diawali dengan pembukaan, dilanjutkan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, penyampaian sambutan Bupati Boltim, hingga penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah.
Dalam paripurna tersebut, laporan Panitia Khusus disampaikan oleh Reevy Lengkong. Dalam pemaparannya, Pansus mencatat sejumlah hal yang menjadi perhatian DPRD, termasuk pengelolaan sektor pasar yang dinilai masih perlu pembenahan. Catatan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya bersifat administratif tahunan, tetapi diarahkan sebagai bahan evaluasi nyata terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah. Melalui rekomendasi ini, DPRD mendorong adanya perbaikan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Pelaksanaan LKPJ sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dalam posisi tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan dan rekomendasi sebagai rujukan perbaikan ke depan.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
Momentum rapat paripurna kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati, yang turut disaksikan unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran terkait.
Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur, Samsudin Dama, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor evaluasi.
“Poin-poin penting yang menjadi catatan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Bolaang Mongondow Timur merupakan bagian dari evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Samsudin Dama.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Rumusan rekomendasi oleh Pansus diharapkan mampu memperkaya substansi kebijakan dan mendorong perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tambahnya.
Di akhir rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus, tim penyusun LKPJ, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan rekomendasi.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian ucapan selamat Hari Otonomi Daerah ke-30, sebagai pengingat pentingnya penguatan otonomi daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional.
Sebagai informasi, paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati (Wabup) Argo Vinsensius Sumaiku. Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima, para Asisten Setda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah juga turut hadir. (Adve)
- Ini Dia Hasil Paripurna LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2022: DPRD Ungkap Fakta Menarik
- DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024
