Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/1/2025) sore ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama.
Agenda utama rapat paripurna itu adalah penetapan Propemperda yang didalamnya mencakup prioritas pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) sepanjang tahun 2025.
Rapat tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Boltim, Hardiman Pasambuna.
Dalam penyampaiannya, Hardiman menyebukan dua Ranperda inisiatif DPRD yang diusulkan untuk dibahas pada tahun ini. Keduanya soal Propemperda itu sendiri dan Perlindungan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Untuk itu kiranya pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat menjadwalkan rapat paripurna penetapan propemperda serta pembentukan peraturan daerah tahun 2025 sesuai dengan SE dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar Hardiman.
Selain itu, rapat tersebut dilanjutkan dengan laporan resmi dari Bapemperda DPRD Boltim terkait Propemperda yang disampaikan oleh Deisy Minarni Simbala.
Dalam laporannya, Deisy mengungkapkan bahwa Propemperda tahun ini mencakup total 16 Ranperda prioritas, yang terdiri atas 12 usulan dari pihak eksekutif dan 4 usulan inisiatif DPRD. Dia pun menguraikan satu per satu dari belasan Ranperda tersebut.
“Dengan demikian, program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran tahun 2025, sebanyak enam belas daftar prioritas rancangan peraturan daeran. Namun tidak menutup kemungkinan, bupati atau dprd dapat mengajukan rancangan peraturan daerah diluar dari usulan pembentukan peraturan daerah yang akan kita sepakati hari ini, sepanjang posedur dan persyaratan sesuai perundan-undangan,” jelas Deisy Minarni Simbala.
Setelah penyampaian laporan tersebut, rapat berlanjut ke agenda utama, yakni penetapan Propemperda Tahun 2025. Dalam momen itu, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan untuk menyampaikan persetujuan secara langsung.
“Selanjutnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, saya akan bertanya, rapat paripurna dewan setuju rancangan peraturan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2025 di tetapkan menjadi keputusan DPRD?” tanya Samsudin Dama.
“Setuju,” jawab belasan anggota DPRD dalam ruang sidang paripurna.
Dengan ketukan palu sidang, Ketua DPRD Boltim secara resmi menetapkan Propemperda 2025 sebagai keputusan DPRD.
“Terima kasih atas persetujuaanya,” ucap Samsudin Dama di awali dengan satu kali ketukan palu sidang, tok!
Selain para anggota DPRD, rapat ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kevin Sumendap, Sekretaris Daerah Sonny Warokka, serta sejumlah pejabat penting dari Pemkab Boltim. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah berbasis hukum.
Adapun 16 Ranperda yang diusulkan untuk dibahas pada tahun ini sebagai berikut.
Ranperda usulan eksekutif
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow TImur anggaran 2024
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Sangadi.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, lanjutan tahun 2024.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, lanjutan tahun 2024.
- 9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) lanjutan tahun 2024.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lanjutan tahun 2024.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyeleggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daetah, lanjutan tahun 2024.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembelaan Kearsipan Daerah, lanjutan tahun 2024.
Usulan Ranperda inisiatif DPRD:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Propemperda.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, lanjutan tahun 2024.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, lanjutan tahun 2024.
Itulah daftar Propemperda Tahun 2025. Propemperda ini menjadi pijakan awal bagi DPRD Boltim dan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan regulasi yang kuat, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)
- DPRD Boltim Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, Apa Saja?
- Guna Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah, Asripan Nani Bertolak Ke Kemenkumham
- Bapemperda DPRD Bolmut Mengadakan Rapat Kerja untuk Bahas Propemperda 2023