Tutuyan, WAKTU.news – Penipuan dengan modus permintaan pulsa kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kali ini, dua penjual pulsa elektronik di Kecamatan Nuangan menjadi korban tipu daya seorang pria yang mengaku sedang bertugas di Polsek Nuangan.
Kedua korban adalah Artaria Aribie (22) warga Desa Nuangan dan Guen Makalalag (20), warga Desa Nuangan Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 7 Desember 2021 kemarin ketika Guen Makalalag menerima pesan messenger dari akun Facebook, bernama Suhardi Nurhamidin.
Pria itu meminta Guen mengirimkan pulsa telepon seluler senilai 250 ribu rupiah ke nomor telkomsel +62 812-5348-2978. Namun, Guen mengatakan dirinya hanya bisa mengirimkan pulsa dengan nominal Rp 200 ribu saja.
“Dia bilang, uang untuk pembayaran pulsa, nanti datang ambil di Polsek,” sebut Guen Makalalag, Rabu (8/12/2021) tadi.
Guen tidak menaruh curiga, karena dirinya memang mengenal nama Suhardi Nurhamidin pernah datang menemui ayahnya di rumah mereka. Tanpa rasa ragu sedikitpun, Guen akhirnya mentransfer pulsa senilai 200 ribu rupiah ke nomor telkomsel itu.
Setelah transaksi berhasil, pria yang mengaku sedang bertugas di Polsek Nuangan itu, kemudian meminta Guen untuk mengirimkan lagi pulsa ke nomor yang sama dengan nominal lebih besar, namun saldo pulsa elektronik Guen sudah habis.
Karena Guen tidak lagi memliki saldo isi ulang, pria itu lalu meminta Guen untuk menghubungi teman-temannya penjual pulsa lainnya.
Guen yang tidak mengetahui dirinya telah ditipu oleh pria tersebut, kemudian memberikan nama akun Facebook dan nomor WhatsApp Artaria Aribie, penjual pulsa telepon seluler di Desa Nuangan.
Artaria pun dihubungi oleh pria itu dengan meudus yang sama. Demi melancarkan aksinya, ia menghubungi Guen guna meyakinkan Artaria, hingga akhirnya keduanya terperdaya tipuan pria yang mengaku sedang berada di Polsek Nuangan tersebut.
Celakanya, Artaria Aribie tak curiga lantaran dia juga mengenal nama Suhardi Nurhamidin. Pria itu kemudian memintanya mengisikan pulsa di dua nomor berbeda, dengan nominal masing-masing nomor sekali transfer yakni 300 ribu rupiah.
“Saya bilang bisa, tapi masing-masing nomor tiga kali diisi, seratus-seratus. Nah, dia bilang tidak apa, tinggal ditotal saja berapa yang akan dibayar,” kata Artaria Aribie.
Usai Artaria mengirimkan pulsa ke nomor 0821 5210 8400 dan 0853 8931 5180 senilai Rp 500 ribu, pria itu minta ditambah lagi hingga mencapai nominal 1 juta rupiah.
“Sebenarnya enam ratus, tapi satu kali pengiriman gagal. Karena sudah banyak yang dia minta, disitu saya curiga dan langsung ke Polsek Nuangan,” ungkap Artaria.
Begitu tiba di Polsek setempat, ternyata anggota polisi yang bernama Suhardi Nurhamidin telah lama pindah tugas. Artaria pun akhirnya sadar, dirinya telah ditipu.
“Kata Kapolsek, bapak Nurhamidin sudah lama pindah ke Polres Boltim,” ucap Artaria dengan kesal.
Diketahui, total kerugian kedua penjual pulsa elektronik, Guen Makalalag dan Artaria Aribie ini, sekitar 700 ribu rupiah lebih.
Sebelumnya, dikutip dari waktu.news Sabtu (4/12/2021) empat hari lalu, seorang perempuan remaja bernama Tasya Modeong (16) menjadi korban penipuan dengan modus permintaan pulsa melalui sambungan telepon.
Tasya yang merupakan Siswi PSG di Kantor Desa Idumun, Kecamatan Nuangan, berhasil ditipu oleh orang yang mengaku guru pendidikan jasmani di SMK N 1 Kotamobagu. Total kerugianya hingga Rp 936.000 ribu. (aah)