Eksklusif: KPU Bolmut Buka Peluang bagi Calon Bupati “Indie”!

Dalam suasana yang penuh antusiasme, Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, mengumumkan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dibuka peluang bagi “indie candidate” untuk meramaikan pesta demokrasi di Bolmut. Inilah momen bagi tokoh-tokoh lokal yang ingin berkiprah secara independen dalam kepemimpinan daerah.

Berikut adalah poin-poin penting dari pengumuman tersebut:

  1. Waktu dan Tempat: Penyerahan dukungan dimulai dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024 di Kantor KPU Bolmut, Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Bolmut.
  2. Syarat Dukungan: Calon independen harus memperoleh dukungan sebanyak 6.317 tanda tangan dari warga Bolmut yang terdaftar sebagai pemilih, tersebar minimal di 4 kecamatan. Detail persyaratan dapat dilihat dalam Keputusan KPU Bolmut Nomor 373 Tahun 2024.
  3. Dokumen Pendukung: Dokumen yang diperlukan termasuk surat penyerahan dukungan, formulir jumlah dukungan, serta surat pernyataan dukungan dari pendukung. Dalam hal ada ketidaksesuaian data pada KTP-el, pendukung diharapkan melampirkan surat pernyataan identitas.
  4. Pendaftaran Online: Semua dokumen dapat diunggah melalui sistem SILONKADA untuk memudahkan proses.
  5. Bantuan dan Kontak: Untuk informasi lebih lanjut, bantuan teknis tersedia melalui Helpdesk pencalonan KPU Bolmut dengan menghubungi Sdr. Andy Wardhana di nomor 082-231-398-145.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Jam penerimaan persyaratan dukungan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA dari tanggal 8 hingga 11 Mei, dan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA pada tanggal 12 Mei. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari perubahan di Bolmut!

Exit mobile version