Waktu.news | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolmong Utara, Selasa (06/04/2021), bertandang ke Kejaksaan Negeri Bolmong Utara untuk Ekspose Permohonan Bantuan dan Pendampingan Hukum
Ekspose kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Bolmut, Nana Riana, SH, MH, dan didampingi oleh Kasi Intelijen Bayu SH, Kasi Pidsus Wiwin Tui, Kasi Datun, Kepala Dinas PUPR Kab Bolmut, Rudini Sumitro Masuara, ST beserta jajarannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari.
Dinas PUPR Bolmut dalam kegiatan tersebut memamparkan beberapa rincian kegiatan yang dilakukan dalam Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2021.
Kepala Kejari Bolmut, Nana Riana SH, MH Melalui Kasi Intelijen, Bayu SH Ketika dikonfirmasi mengatakan, Kejari Bolmut hanya mendampingi pada aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan berharap selalu berkoordinasi setiap kegiatan yang telah terlaksana demi terlaksanya kegiatan.
Selain itu kata Bayu, akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap kinerja dan produktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Adapun pendapat dari Kepala Kejaksaan Negeri Bolmong Utara mengatakan bahwa Para Jaksa pengacara negara akan mengkaji permohonan pendampingan dari Dinas PUPR Kab Bolmut dalam pelaksaan Pembangunan Kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2021,” pungkansya. (rhp)