Dalam sebuah pengumuman yang ditunggu-tunggu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah resmi menetapkan empat pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung tahun 2024. Keputusan ini tercatat dalam dokumen nomor 555 tahun 2024 yang 22 septermber 2024.
Pasangan calon yang akan bersaing untuk memimpin kabupaten ini terdiri dari tokoh-tokoh politik dan sosial yang berpengaruh yakni, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si. dan Aktrida Datunsolang membuka daftar, diusung oleh koalisi partai besar seperti Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, dan beberapa lainnya. Mereka diikuti oleh Suriansyah Korompot, S.H. dan Ramses Rizal Sondakh yang mewakili Partai Persatuan Indonesia dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Tidak ketinggalan, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev dan Mohammad Aditya Pontoh, SIP yang memiliki dukungan kuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, serta Drs. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si. yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Penetapan ini menandai dimulainya tahapan intens dalam persaingan politik di Bolaang Mongondow Utara, dimana setiap pasangan calon akan berusaha memenangkan hati dan suara masyarakat. Dengan beragam latar belakang dan platform politik, pemilih di Bolaang Mongondow Utara dihadapkan pada pilihan yang tidak hanya penting tapi juga menentukan arah pembangunan daerah mereka di masa mendatang.
Pemilihan ini dijadwalkan akan mengundang perhatian besar, seiring dengan kampanye yang diharapkan berjalan dinamis dan penuh warna. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pemilihan yang tidak hanya akan menentukan kepemimpinan daerah tetapi juga masa depan Bolaang Mongondow Utara.
Semua mata tertuju pada 27 November mendatang, saat warga Bolaang Mongondow Utara akan memilih pemimpin yang baru. Dengan keempat pasangan calon yang sudah siap bersaing, pemilihan ini dijanjikan akan menjadi ajang demokrasi yang seru dan bersejarah.