Gubernur Sulut Lantik Penjabat Bupati Bolmong dan Kepulauan Sangihe

Olly Dondokambey: Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sebaik-Baiknya

Manado, WAKTU.news – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan sebagai penjabat (Pj) bupati, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Kota Manado.

Keduanya resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) bupati guna mengisi kekosongan jabatan dua kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir pada 22 Mei 2022 ini.

Limi Mokodompit dilantik untuk menggantikan Bupati Yasti Soepredjo Bupati Bolaang Mongondow dan Wakil Bupati Yani Tuuk. Sementara Rinny Tamuntuan, dilantik menggantikan Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 131.71-1181 dan 131.71-1182 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati Sangihe dan Bolmong.

Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan dipasangkan pin tanda pangkat dan jabatan.

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Saya, Gubernur Sulut atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini melantik Saudara Ir Limi Mokodompit sebagai Bupati Bolmong dan Saudari dr Rinny Tamuntuan Bupati Kepulauan Sangihe,” ucap Olly Dondokambey.

“Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” sambungnya.

Diketahui, Kedua Pj Bupati ini merupakan Pejabat Tinggi Pratama Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Limi Mokodompit adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Rinny Tamuntuan adalah Kepala Dinas Sosial. (red)

Exit mobile version