Waktu.news | Pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten bolaang mongondow utara menggelar kick-off meeting forum penataan ruang daerah, Kamis (16/06/2022) diruang kerja sekretaris daerah.
FPRD ini merupakan peralihan Tim Koordinas Penataan Ruang Daerah (TKPRD) menjadi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD).
Mengawali kick-off Kepala dinas PUPR, Rudini Masuara, ST menyampaikan bahwa TKPRD yang tadinya sekitar ada 30 anggota sekarang sudah 10 karena adanya perampingan struktur.
Dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permen ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan implementasi UU Cipta Kerja 2020 dan penjabarannya pada PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Jelas Rudini.
Sekretaris Daerah dr. Jusnan Calamento Mokoginta, M.A.R.S yang juga selaku Ketua Tim FPRD ini mengatakan, ini merupakan hal baru dalam proses perijinan karena selain OPD-OPD juga terdapat Asosiasi Profesi/Asosiasi Akademisi dan tokoh masyarakat pada struktur organisasinya.
Kedepan, output yang dihasilkan dari Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) ini adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” ungkapnya.
Berita Terkait; Pemda Bolmut Tidak Solutif Terkait Rekomendasi PP Urban, Ini Jawaban Tegas FPRD
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Pertanian, Asosiasi Profesi/Asosiasi Akademisi dan Perwakilan tokoh masyarakat juga ikut hadir dalam FPRD tersebut.
Diketahui, tugas dan fungsi pokok Forum Penataan Ruang Daerah ini adalah Memberikan pertimbangan kepada Bupati terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah sesuai permintaan Bupati ataupun atas inisiatif sendiri Dalam hal Perencanaan Tata Ruang. (rhp)