HD Opini Disclaimer Akibat Pemberontakan Kegiatan program Gavermant Mobile (GM) yang di laksanakan tadi (rabu) pagi di Desa Busisingo Kecamatan Sangkub, ternyata ada hal yang menarik untuk menjadi perhatian. Dalam sambutannya, Bupati Drs Hi Hamdan Datunsolang MM, menyinggung soal Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyangkut pengelolaan administrasi keuangan daerah.
Menurut Hamdan Datunsolang, selain merupakan ketidak mampuan akuntan dari jajaran dan stafnya menjabarkan aturan-aturan dalam pengelolaan administrasi juga menuding opini tersebut sengaja di ciptakan oleh oknum-oknum yang menginginkan administrasi di daerah memperoleh predikat buruk, sehingga pemerintahan yang sedang berjalan seolah tercoreng dengan opini tersebut.
“Disclaimer ini, sengaja di ciptakan oleh oknum tertentu yang menginginkan buruknya penilaian terhadap administrasi keuangan di daerah. Ini seperti penjebakan, dan merupakan bentuk pemberontakan,” ungkap Datunsolang.
Hamdan Datunsolang juga sedikit menyebutkan, bahwa oknum tersebut merupakan mantan kepala di salah satu instansi yang ada. “Disini yang paling paham soal tersebut adalah kepala Inspektorat yang sebelumnya,” tuturnya lagi. Hal tersebut hendak membuat kaget, pasalnya, seperti yang diketahui bersama, Mantan Kepala Inspektorat Bolmut, adalah Hamka S.Map. Saat ini Hamka sendiri tidak langi menjabat apapun di dalam pemerintahan Bolmut alias Non Job. Dimaan pada rolling part II agustus silam, dirinya harus tersingkir dari jabatannya. Hal ini tentu menjadi pertanyaan. Mengapa tidak, jangan-jangan akibat kelaliannya, sampai bupati terpaksa menon-jobkan dirinya.
Ketika di konfirmasi di tempat terpisah, menyangkut peryataan bupati tersebut, Hamkah mengatakan. Menyangkut ucapan bupati di berbagai kegiatan. Terinformasi katanya beliau bilang saya dimutasi karna Papa Adit Panggilan akrabnya wabup Depri Pontoh melaporkan ke bupati bahwa saya ingin menghancurkan pemerintahan Hamdan Datunsolang.”Jika memang ini benar maka saya menilai hal ini adalah pernyataan politik yang ingin membuat opini seolah-olah saya ini biang keladi pemda memperoleh opini tidak wajar kemudian tahun berikutnya mendapat opini disclemer, Ini perlu diklarifikasi,”tukas Hamka.
Secara hukum lanjut pria Law Profile ini, perlu dibuktikan kebenarannya sekaligus meminta tentang bukti indikasi adanya kebenaran ungkapan bupati dan laporan wakil bupati karna hal ini sudah masuk dalam rana hukum. Kemudian bupati selaku pemimpin di daerah ini, Sejatinya jika memperoreh informasi semacam itu bupati harus memanggil saya untuk mengklarifikasi tentang kebenaran laporan yg diterimanya, karena bagaimanapun saya ini adalah pegawai beliau meskipun sudah di non job kan, tapi sayangnya hal ini tidak dilakukan.
”Kalau tentang opini tidak wajar atau opini disclemer lalu ada yang menyangkut pautkan dengan saya apalagi kalau dikatakan itu semua disebabkan karna saya. Maka melalui kesempatan ini saya meminta agar KPK turun meneliti, memeriksa sekaligus menindak lanjutinya dengan bekerjasama BPK agar semua masyarakat bisa mengetahui kedudukan yg sebenarnya, apakan hal itu terjadi karna hamka, bupati, wakil bupati atau ada orang lain atau pihak lain yang menyebabkannya. Ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran yg sesungguhnya,”pungkasnya.(rhp)