Hasil Penyaringan Bakal Calon BPD di Boltim Diduga Banyak Kejanggalan

Tutuyan, WAKTU.news – Pengumuman hasil penyaringan bakal calon pada seleksi pengisian anggota badan permusyawaratan desa (BPD) tahun 2022 ditengarai banyak kejanggalan.

Hal itu sebagaimana dikeluhkan Samsudin Bumulo, salah satu warga Susun II (dua), Desa Nuangan, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepada waktu.news ia mengungkapkan, hasil penyaringan yang diumumkan oleh panitia seleksi pengisian anggota BPD tingkat kabupaten, banyak menyimpan tanda tanya besar.

Pasalnya, Samsudin Bumulo yang diketahui saat ini merupakan Ketua BPD Desa Nuangan, malah dinyatakan tidak lulus. Padahal materi tes dalam uji kompetensi tersebut, menurutnya hanya seputar pemerintahan desa dan kesemuanya ia kuasai.

“Saya tanya di D-PMD, katanya nilai saya dibawah enam, jadi saya tidak lulus. Tapi, saya yakin hasil ujian saya tidak begitu, karena saya tidak lihat,” ungkapnya.

Samsudin Bumulo juga mengatakan, awalnya bakal calon yang diajukan panitia seleksi desa ke panitia kabupaten hanya 5 pendaftar. Hal itu berdasarkan penandatanganan berita acara pendaftaran yang disaksikan oleh masyarakat.

Namun, ketika pengumuman hasil verifikasi administrasi dokumen pendaftaran oleh panitia seleksi kabupaten, jumlah bakal calon dari Desa Nuangan bertambah satu, menjadi 6 orang.

Dari enam bakal calon yang kemudian mengikuti serangkaian tahapan penyaringan melalui uji kompetensi, 2 orang di antaranya tidak lulus. Sementara, salah satu nama bakal calon yang mendaftar tanpa melalui panitia seleksi di tingkat desa, justru lulus.

“Setelah pada tanggal 14 (Mei) itu, kan sudah bikin berita acara penutupan pendaftaran dan sudah dikirim ke Pansel Kabupaten. Jadi saya beranggapan lima ini sudah klir (clear), ternyata ada satu lagi, tapi dia langsung antar di panitia kabupaten,” bebernya.

Barita Terkait; Ini Nama-nama Hasil Penyaringan Bakal Calon Anggota BPD di Boltim

Sementara itu, ketua panitia seleksi pengisian anggota BPD Desa Nuangan, Lily Mokoagow mengatakan, pendaftar yang tidak melaui panitia tingkat desa bukan merupakan sebuah masalah sepanjang memenuhi persyaratan.

Hal itu berdasarkan hasil konsultasinya dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boltim, Hendra Tangel.

“Lima (berkas pendaftar) itu diantar, karena sudah tanggal sebagaimana petunjuk yang mereka (pansel kabupaten) kirim. Kemudian terakhir ada satu orang yang Wiran kasih masuk, dia antar langsung,” kata Lily, saat ditemui waktu.news, Jumat (27/5/2022), kemarin.

Sebelum diantar langsung ke panitia kabupaten kata Lily, dokumen dari pendaftar terakhir tersebut, sudah terlebih dahulu dicek oleh salah satu panitia desa yang tidak lain merupakan adik dari si pendaftar itu sendiri.

“Cuman saya rasa tidak masalah, karena saya pun bertanya di Dinas PMD, panitia kabupaten, yang penting dia memenuhi syarat, kadis (kepala dinas) bilang terima,” sebutnya.

Berita Lainnya; Dinas PMD Boltim Mendadak Kumpul Seluruh Panitia Pemilihan BPD

Lily pun menambahkan, meski pengisian BPD Desa Nuangan semuanya berjumlah 5 anggota, dia mengaku akan tetap menetapkan keempat bakal calon yang dinyatakan lulus oleh panitia kabupaten, sebagai calon resmi dalam pemilihan anggota BPD nanti pada tanggal 30 Mei 2022.

“Saya sudah koordinasi, saya bilang bagaimana dengan Nuangan yang harusnya kuota lima tapi yang lulus hanya empat. Terus apa kami harus ikut sesuai aturan, dia (panitia) bilang iya,” tambahnya. (aah)

Exit mobile version