Tutuyan, WAKTU.news – Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dipastikan bakal digelar pada pengujung 2022 tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boltim, Hendra Tangel, Kamis (17/3/2022) sore tadi.
“Pada prinsipnya, sangadi akan berakhir pada 27 Desember. Sebagai instansi teknis, kita persiapkan,” ungkap Hendra Tangel.
Dinas PMD sendiri, saat ini tengah mepersiapkan dokumen rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades sesuai dengan perintah Pemendagri nomor 72 tahun 2020.
Poin penting dalam perubahan Perda tersebut, kata Hendra Tangel, adalah soal penyelenggaraan Pilkades di tengah pandemi COVID-19, dan mekanisme penganggaran.
“Tadinya penganggaran di Bagian Tapem, itu fatal, jadi musti di cabut. Kemudian setelah perubahan Perda, kami juga akan buatkan aturan turunannya yaitu, Perbub,” sebutnya.
Selain menepis kabar yang beredar ditengah masyarakat bahwa Pilkades bakal dituda. Hendra juga menyebutkan biaya Pilkades, akan menelan anggaran sekitar 5-6 miliar rupiah. Itupun, di luar dari dana pengamanan.
“Kalau 20 juta per desa, tidak cukup. Karena begini, itu hitungannya kalau satu desa hanya satu TPS. Nah mengacu di Permendagri 72, itu harus ada pengurangan jumlah pemilih di tiap TPS, paling banyak tiga ratus. Otomatis, mulai dari TPS, penyelenggara dan kotak suara bertambah,” terangnya.
Disamping itu, Hendra menambahkan, saat ini Dinas PMD juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 57 Desa se Boltim.
“Pada bulan April ini. Mungkin besok surat turun di kecamatan untuk pembentukan pemilihan anggota BPD, dan berdasarkan surat edaran Mendagri, pemilihan dilakukan dengan cara Musyawarah perwakilan,” tambahnya. (aah)