Waktu.news | Kotamobagu – Pemkab Kotamobagu mencatat realisasi setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) baru mencapai 55,01 persen dari dari total pokok pajak Rp6,4 Miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran BPKD Ilmar Rusman mengatakan terhitung sejak awal bulan Januari 2020 sampai dengan awal November 2020 pencapaian realisasi PBB Kotamobagu baru 55,01 persen dari total pokok pajak Rp6,4 Miliar, “Jelasnya Jumat, (6/11/2020).
Disadur dari laman Bolmora, Untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan baru mencapai 69,77 persen dari total target pajak Rp1,4 Miliar. Sedangkan Kotamobagu Barat baru mencapai 45,13 persen dari total pajak Rp2,7 Miliar. Kemudian Kotamobagu Utara 61,66 persen dari total pajak Rp563 Juta, dan Kotamobagu Timur mencapai 56,34 persen dari total target pajak Rp1,7 Miliar.
Lanjut Ruman, terkait progres realisasi yang belum maksimal, pihaknya sangat berharap kepada semua baik itu Desa maupun Kelurahan untuk segera melakukan penagihan disisa waktu yang ada, sebelum jatuh tempo pembayaran berakhir.
“Pihak kami BPKD selalu terbuka dan membuka diri untuk koordinasi jika didapati ada kendala administrasi di lapangan, jadi kalau ada desa atau kelurahan yang mendapat kendala dilapangan, pihaknya selalu terbuka,”tuturnya.(**)