INA Digital Resmi Diluncurkan: Layanan Publik Dihidupkan dengan GovTech!

Waktu.news | Di tengah semangat transformasi digital, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan langkah serius pemerintah untuk menghidupkan layanan publik secara magis. Dilansir dari laman Kementerian PANRB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar para pejabat birokrasi menyulap keberadaan teknologi pemerintah (GovTech) ke dalam tatanan pelayanan.

Anas memberikan sorotan terang, menyebutkan prestasi digital Indonesia telah melonjak tajam, mengalami kenaikan hingga 30 peringkat dari peringkat 107 menjadi peringkat 77. “Ini seperti sulap digital yang membawa kita lebih dekat dengan keajaiban pelayanan publik yang terpadu,” katanya dengan penuh semangat usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.

Untuk menggali lebih dalam ke dalam dunia ajaib ini, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023. Dokumen ajaib ini dirancang untuk mempercepat kemajuan digital dan menyulap sistem pemerintahan menjadi lebih terhubung. Tiga rahasia besar Perpres tersebut melibatkan memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, membangun kemampuan implementasi pemerintah melalui GovTech, serta fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.

“Jadi, tidak lagi melihat fotonya dirjen atau deputinya, tapi langsung dapat jawaban tentang BPJS, melahirkan, atau mendapatkan beasiswa. Sebuah keajaiban digital!” ujar Anas dengan semangat membara.

Lebih mengejutkan lagi, pemerintah tidak membawa sulap baru ke arena layanan publik, melainkan menggabungkan sulap-sulap yang sudah ada. Tujuannya jelas, menghindari kekacauan yang ditimbulkan oleh 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini. Dalam waktu singkat, pemerintah memerintahkan kabupaten/kota untuk menyatukan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum. Sebagai bukti nyata, Kementerian Kesehatan telah berhasil menyulap 400 aplikasi Puskesmas menjadi satu portal layanan.

Pemerintah juga menggagas pembuatan aplikasi ajaib yang akan diintegrasikan oleh tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, dan BSSN. Semua ini dalam upaya menyajikan keajaiban digital yang lebih besar, dengan nama resmi “INA Digital” atau “Indonesia Digital,” seperti yang dicanangkan oleh sang Presiden.

Menteri Anas menekankan bahwa kesuksesan implementasi GovTech Indonesia akan membawa dampak positif pada pelayanan publik. Dan sebagai komitmen lebih lanjut, Presiden merinci delapan langkah ajaib untuk percepatan transformasi digital, termasuk pemangkasan proses bisnis, keamanan data, dan transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait digital. Dengan ini, dunia layanan publik Indonesia siap menyaksikan pertunjukan keajaiban digital yang spektakuler! (red)

Exit mobile version