WAKTU.news – Kegalauan ribuan ASN Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengenai penantian dua bulan Tunjangan Kinerja Daerah yang belum dibayarkan nampaknya akan segera terobati.
Terbaru, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kini tengah memproses dokumen pencairan TKD ASN.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Boltim, Sonny Warokka ketika diwawancarai waktu.news saat dirinya akan mengikuti rapat paripurna DPRD Boltim dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023) siang.
“Hari ini berproses. Saya cek tadi sudah mulai berproses. Kalau hari ini bisa terbayar, bayar. Itu saya sampaikan ke Kaban Keuangan,” kata Sonny Warokka.
Lebih lanjut Sonny mengatakan, di tahun 2023 ASN Boltim hanya akan menerima TKD sebanyak lima bulan.
Lima bulan itu, kata dia, sudah termasuk dengan TKD pada Desember tahun 2022.
“Jadi hanya sampai April. Waktu bahas dengan DPRD kemarin cuma lima bulan sih, itupun sekaligus membayar TKD Desember tahun lalu,” jelas Sonny.
Meski begitu, Sonny mengungkapkan Pemkab Boltim tetap berupaya seluruh ASN akan menerima TKD hingga Desember 2023 apabila posisi PAD dan dana Silpa memungkinkan.
“Kami berupaya kalau misalnya ada tambahan di PAD. Kemudian Silpa kalau masih sedikit longgar bisa dialihkan ke TKD,” jelasnya.
Diketahui, Kepastian proses pembayaran TKD itu juga dibenarkan oleh Kepala BPKPD Boltim, Wiwik Kurnia Buhari dalam ruang paripurna setelah tiga anggota DPRD, Argo Sumaiku, Sunarto Kadengkang dan Cerry Komaling menyoroti pemerintah daerah yang hanya mencairkan TKD untuk sebagian ASN. (aah)
- Ribuan ASN Boltim Galau, Dua Bulan TKD Belum Cair
- Februari 2023, Sekda Boltim Sonny Warokka Masuk Usia Pensiun