Waktu.news | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara menggelar rapat paripurna terkait penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) kabupaten bolaang mongondow utara tahun 2023, Selasa (31/1/03)
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut, Frangky Chandra yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Drs Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak S.Pdi dan para anggota dprd.
Bupati dalam sambutannya pada sidang paripurna dprd dalam rangka penyampaian program pembentukan peraturan daerah (propemperda) kabupaten bolaang mongondow utara tahun 2023 berharap, dalam pembahasan ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu. Dengan tetap mengedepankan prinsip- prinsip otonomi daerah, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar 1945 sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan yang ada dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011, maka pemerintah daerah berpendapat bahwa perlu ada visi yang tepat dalam upaya penataan hukum daerah.
“Ini merupakan komitmen pemerintah dearah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Drs Salim Bin Abdulah kepada waktu.news mengatakan, Penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan daerah, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien dengan tujuan untuk kemakmuran dan kemajuan daerah yang kita cintai ini.
21 Potret Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Pada Tahun 2023
- Ranperda tentang irigasi;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara kepada pt. bank sulutgo;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten bolaang mongondow utara tahun 2013 – 2033;
- Ranperda tentang coorporate social responsibility (tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan);
- Ranperda penanaman modal;
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (lp2b);
- Ranperda tentang penyertaan modal bumd;
- Ranperda tentang pendirian bumd anugerah nusantara jaya;
- Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan;
- Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
- Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah;
- Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum;
- Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan;
- Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2023;
- Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024;
3 Ranperda Inisiatif dari DPRD, yakni:
- Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah;
- Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan;
- Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin;
- Penyelenggaraan Budaya dan Kearifan Lokal
Berita Lainnya:
13 Usulan Ranperda Diparipurnakan Oleh DPRD Bolmut