Janji Ditepati! Yulius Pastikan Sekprov Sulut dari BMR

Polemik kursi sekretaris provinsi akhirnya berakhir. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus resmi menetapkan Sekprov Sulut Tahlis Gallang dan menyampaikannya langsung kepada masyarakat saat peresmian hunian tetap warga relokasi erupsi Gunung Ruang, Jumat (13/2/2026).

Pengumuman itu langsung disambut tepuk tangan warga. Gubernur bahkan meminta Tahlis berdiri di hadapan masyarakat sebagai bentuk penegasan keputusan.

Yulius menegaskan proses seleksi berjalan cepat sesuai janjinya.

Ia memastikan pengisian jabatan selesai kurang dari dua minggu.

Isu Pergantian Plh Sekprov Dibantah

Sebelumnya beredar rumor figur dari Bolaang Mongondow Raya tidak akan menduduki jabatan Sekprov. Keraguan muncul setelah Tahlis sempat digantikan sebagai Pelaksana Harian Sekprov oleh Denny Mangala.

Gubernur membantah spekulasi tersebut. Ia menyebut pergantian itu hanya tahapan administrasi dalam proses seleksi resmi.

Komitmennya tetap sama: jabatan Sekprov Sulawesi Utara berasal dari BMR dan dipilih melalui mekanisme formal pemerintahan.

Seleksi Perdana Pakai Manajemen Talenta ASN

Pemprov Sulut menggunakan metode baru dalam seleksi Sekprov. Untuk pertama kalinya, pemerintah menerapkan sistem manajemen talenta ASN berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.

Kepala BKD Sulut Olivia Theodore menjelaskan tahapan seleksi sudah masuk fase wawancara Komite Talenta.

Penilaian difokuskan pada:

Pendekatan ini menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan personal.

Awal Reformasi Birokrasi Sulut

Penetapan Sekprov Sulut Tahlis Gallang menandai penerapan sistem meritokrasi lebih kuat di lingkungan pemerintah provinsi.

Pemprov Sulut ingin membangun tata kelola birokrasi yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Dengan pengumuman tersebut, perdebatan mengenai jabatan Sekprov resmi berakhir dan pemerintahan memasuki fase kerja baru.

Exit mobile version