Sebanyak 50 pemerintah daerah telah menerima insentif fiskal sebesar Rp300.000.000.000 untuk kinerja pengendalian inflasi di periode pertama tahun 2024. Insentif tersebut dibagi ke dalam tiga kategori, dimana 4 provinsi menerima total Rp24.000.000.000, 10 kota mendapat Rp60.000.000.000, dan 36 kabupaten memperoleh Rp216.000.000.000. Pengalokasian ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan No. 295 tahun 2024.
Di Sulawesi Utara, lima kabupaten kota telah mendapat bagian dari insentif ini, dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan jumlah terbesar, yakni Rp6.495.441.000. Dr. Sirajudin Lasena, seorang pejabat pemerintah, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas, antara lain penurunan tingkat inflasi, pengurangan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan investasi. “Insya Allah dana ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat kita,” ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas inisiatif pemberian insentif ini. Tito berharap ini akan memperkuat upaya pengendalian inflasi yang terus harus dijaga sebagai fokus bersama. Selain itu, tito juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang berhasil mendapatkan insentif fiskal ini, sebagai bentuk pengakuan atas upaya mereka dalam mengendalikan inflasi selama periode ini.
- Dr. Sirajudin Lasena Dapat Apresiasi dari Kemenkeu dalam Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Fiskal Rp 6,4 Miliar
- Insentif Fiskal Bolmut 2024: Dari Nol ke Milyaran, Kabar Baik untuk Kemajuan Kesejahteraan Masyarakat