Kantor Pertanahan Boltim Targekan 5.000 Bidang Tanah Tersertifikasi

Tutuyan – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menargetkan lima ribu bidang tanah milik warga akan diseritikasi.

Sayangnya, dari target yang ada, ternyata baru sekitar seribu tujuh ratusan bidang tanah sedang dalam proses pembuatan sertifikat. Masih terdapat tiga ribauan lebih kuota yang mesti dicapai oleh pertanahan Boltim.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor Pertanahan Boltim, Yandry Rory, saat menggelar jumpa pers di salah satu cafe di Kecamatan Mooat, Rabu (15/9/2021) jelang siang tadi.

Menurut Yandry, minimnya informasi dan pengetahuan terhadap prosedur pembuatan sertifikat tanah selama ini, telah berdampak besar pada rendahnya antusias masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah mereka.

“Sekarang ini situasi bisa dikata terbalik, justru kami petugas pertanahan yang setiap hari turun ke desa untuk mengajak masyarakat supaya tanah mereka disertifikatkan,” ujar Yandry dihapadan sejumah wartawan.

Melalui program Prioritas Nasional dari pemerintah berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kata Yandry, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Karena sertifikat tanah ini merupakan dokumen berharga yang bisa diwariskan kepada anak cucu kita. Kalau tidak disertifikatkan, itu belum menjadi hak penuh pemilik tanah meskipun sudah sekian lama,” kata Yandry.

Pada jumpa pers ters, Yandry juga mengungkapkan bahwa kantor pertanahan sedang telah mengcanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Nah salah satu tahapan yang harus kami lakukan yaitu, melaksanakan tugas pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” ungkapnya.

Mengenai pelayanan, sekiranya masyarakat bisa mendatangi kantor pertanahan tanpa harus melalui perantara atau calo. Kesemua pelayanannya pun saat ini serba digital, sehingga proses pendaftaran sampai dengan selesai secara otomatis akan terpantau langsung melaui aplikasi sentuh tanahku.

“Kemudian soal informasi persyaratannya apa saja dan biayanya berapa semuanya bisa dicek, tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” jelas Yandry.

Di tempat sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Khaerudin Mamonto SE melaui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Muhdi Pasma mengatakan. Khusus pelayanan, masyarakat tidak perlu lagi harus jauh-jauh pergi ke Kotamobagu untuk mengurus sertifikat tanah, karena kantor pertanahan telah resmi berada di Boltim.

“Sertifikat tanah ini penting sekali, kalau tidak terregistrasi di KP pasti akan bermasalah. Mungkin satu atau dua tahun tidak, tetapi kalu sudah 30an tahun ada yang komplain, biasanya akan berakhir di pengadilan,” tambah Muhdi. (aah)

Exit mobile version