Kapolres Boltim Bantah Tunjuk Pihak Tertentu Koordinasi Wartawan Soal Tambang

Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membantah adanya penunjukan pihak tertentu untuk mengatur atau mengoordinasikan wartawan dalam aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Bantahan itu disampaikan menyusul berkembangnya informasi yang mengaitkan institusi Polres Boltim dengan dugaan mengendalikan wartawan di tengah polemik aktivitas pertambangan rakyat yang berlangsung di sejumlah wilayah.

“Tidak benar jika ada yang menyebut Polres menunjuk seseorang untuk mengendalikan atau mengatur wartawan. Pers memiliki independensi dan kami menghormati tugas jurnalistik yang dijalankan media,” tegas Kapolres Boltim Golfried.

Menurutnya, Polres Boltim tetap membuka ruang komunikasi kepada seluruh insan pers tanpa membedakan media maupun kepentingan tertentu.

Kapolres Boltim mengatakan informasi yang menyeret sejumlah nama dalam isu koordinasi wartawan merupakan hal yang perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi asumsi yang keliru terhadap institusi kepolisian.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mengatur, mengendalikan, maupun mengoordinasikan pemberitaan media.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Boltim juga kembali menjelaskan pernyataannya terkait aktivitas tambang manual yang dilakukan masyarakat. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat merupakan fakta yang telah berlangsung lama dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga.

“Yang saya sampaikan adalah fakta di lapangan bahwa aktivitas tambang rakyat memang ada dan dilakukan oleh banyak masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara sederhana tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan, namun harus berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Boltim juga mengingatkan agar setiap pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.

“Jangan sampai muncul asumsi yang berkembang menjadi opini seolah-olah institusi terlibat. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Polres, tentu harus dibuktikan dan diklarifikasi secara objektif,” katanya. (mon/aah)

Exit mobile version