Kejahatan Sulawesi Tengah 2025 Naik 16,2 Persen: Curanmor Tertinggi, Narkoba Tembus 712 Kasus

Polda Sulteng Catat 2.455 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025 - Pencurian dengan Pemberatan Melonjak 34,7 Persen dari Tahun Sebelumnya

Palu, 29 Maret 2026 | Kejahatan Sulawesi Tengah 2025 mencatat kenaikan yang signifikan dan mengkhawatirkan. Data resmi Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengungkap total 2.455 kasus kejahatan sepanjang 2025 – naik 16,2 persen dari 2.113 kasus pada 2024 dan melonjak 58,4 persen dibanding 1.550 kasus pada 2023. Tiga jenis kejahatan mendominasi: pencurian kendaraan bermotor, narkoba, dan pencurian dengan pemberatan.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memimpin sebagai jenis kejahatan dengan jumlah kasus tertinggi di Sulawesi Tengah pada 2025, mencatat 834 kasus – naik dari 754 kasus pada 2024 dan 519 kasus pada 2023.

Dalam dua tahun, kasus curanmor di Sulawesi Tengah melonjak 60,7 persen – sebuah eskalasi yang mencerminkan meningkatnya kerawanan keamanan di berbagai wilayah provinsi ini. Kendaraan bermotor yang semakin banyak beredar, minimnya sistem keamanan kendaraan, dan lemahnya pengawasan di area publik menjadi faktor yang kerap mempersubur aksi pencurian ini.

Rata-rata, lebih dari 69 kendaraan dicuri setiap bulan di Sulawesi Tengah sepanjang 2025 – angka yang seharusnya mendorong respons serius dari aparat dan pemerintah daerah.

Kasus narkoba Sulawesi Tengah 2025 mencatat 712 kasus – naik dari 636 kasus pada 2024 dan 506 kasus pada 2023. Dalam tiga tahun, kasus narkotika di provinsi ini tumbuh 40,7 persen – menjadikannya ancaman kejahatan terbesar kedua yang terus menggerogoti kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Tengah.

Kenaikan konsisten selama tiga tahun berturut-turut mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah semakin mengakar dan meluas – membutuhkan operasi pemberantasan yang lebih masif, terkoordinasi, dan berkelanjutan dari Polda Sulteng bersama BNN Provinsi.

Dengan 712 kasus narkoba pada 2025, rata-rata 59 kasus ditangani setiap bulan – atau hampir dua kasus setiap harinya di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Pencurian dengan pemberatan (curat) mencatat kenaikan paling tajam secara persentase di antara jenis kejahatan utama pada 2025. Dari 505 kasus pada 2024, angka ini melonjak menjadi 680 kasus pada 2025 – kenaikan 34,7 persen dalam satu tahun.

Dibanding 2023 yang hanya mencatat 324 kasus, kasus curat di Sulteng telah melonjak 109,9 persen dalam dua tahun – lebih dari dua kali lipat. Pencurian dengan pemberatan – yang melibatkan pemaksaan masuk ke tempat tinggal atau fasilitas umum – merupakan kejahatan yang tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga meninggalkan trauma psikologis bagi korban.

Salah satu lonjakan paling dramatis dalam data kriminalitas Sulteng 2025 terjadi pada penganiayaan berat. Dari hanya 4 kasus pada 2023, angka melonjak ke 67 kasus pada 2024, dan terus naik menjadi 81 kasus pada 2025.

Dalam dua tahun, kasus penganiayaan berat di Sulawesi Tengah meningkat 1.925 persen – atau hampir 20 kali lipat. Lonjakan ekstrem ini memerlukan investigasi mendalam: apakah ini mencerminkan peningkatan kekerasan nyata, perbaikan sistem pelaporan, atau kombinasi keduanya.

Kasus pembunuhan di Sulawesi Tengah mencatat 36 kasus pada 2025 – naik dari 25 kasus pada 2024, meski masih di bawah 31 kasus pada 2023. Rata-rata tiga kasus pembunuhan per bulan menjadi angka yang tidak bisa dianggap enteng dalam konteks keamanan provinsi.

Sebaliknya, kejahatan kebakaran (pembakaran yang disengaja) justru turun drastis – dari 40 kasus pada 2024 menjadi hanya 19 kasus pada 2025, bahkan lebih rendah dari 30 kasus pada 2023. Penurunan ini menjadi satu-satunya sinyal positif dalam data kejahatan Sulawesi Tengah 2025.

Pencurian dengan kekerasan mencatat 89 kasus pada 2025 – naik dari 77 kasus pada 2024 dan 72 kasus pada 2023. Konsistensi kenaikan selama tiga tahun menunjukkan jenis kejahatan ini semakin berani dilakukan pelaku.

Kasus uang dan dokumen palsu yang sempat nihil pada 2024, kembali muncul dengan 4 kasus pada 2025 – setelah sebelumnya tercatat 62 kasus pada 2023. Sementara tindakan kesuilaan dan kenakalan remaja tidak menampilkan data pada 2025.

Berikut gambaran menyeluruh kriminalitas Sulawesi Tengah berdasarkan jenis kejahatan selama tiga tahun:

Data kejahatan Sulawesi Tengah 2025 menutup tiga tahun berturut-turut dengan tren yang konsisten naik – dari 1.550 kasus pada 2023, 2.113 pada 2024, hingga 2.455 kasus pada 2025. Total kenaikan dalam dua tahun mencapai 58,4 persen – sebuah eskalasi yang tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan konvensional.

Polda Sulawesi Tengah bersama seluruh jajaran kepolisian di kabupaten dan kota perlu memperkuat strategi pencegahan kejahatan secara menyeluruh – mulai dari peningkatan patroli rutin, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, pemberantasan jaringan narkoba hingga ke akar, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai mitra keamanan di lingkungan masing-masing.

Pemerintah daerah juga memiliki peran krusial – dengan memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata, mengurangi pengangguran, dan memperkuat program sosial yang menekan faktor-faktor struktural pemicu kejahatan di Sulawesi Tengah.

Sumber
Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Exit mobile version