Kemendagri Luncurkan Aplikasi ‘SiPantau’ untuk Kawal Pemilu: Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Seluruh Indonesia

Waktu.news| Kementerian Dalam Negeri berencana meluncurkan aplikasi si pantau. Aplikasi ini memiliki kelebihan mampu mengetahui perkembangan pelaksanaan Pemilu secara lebih cepat, memiliki ruang kelengkapan dokumen, serta mampu untuk memantau aktivitas dan tanggung jawab dari masing masing daerah.

Menjelang Pemilu serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri akan meluncurkan sistem pemantau bernama si pantau yang menunjang kegiatan dan perkembangan politik di daerah

Kemendagri meyakini teknologi menjadi solusi dalam mengawal kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Aplikasi si pantau memiliki kelebihan mampu mengetahui perkembangan pelaksanaan Pemilu secara cepat, memiliki ruang kelengkapan dokumen, mampu memantau aktivitas dan tanggung jawab masing masing daerah serta memiliki daya pantauan wilayah yang luas.

Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini masih melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya terkait penggunaan aplikasi pantau dan pengawasan Pemilu. (rhp)

Presiden Minta Daerah Siapkan Anggaran Penanggulangan Bencana

Exit mobile version