Waktu.news | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) melakukan Verifikasi Lapangan secara Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bolmut. Bertempat di Ruang Aula Bapelitbang, Jumat, (10/06/2022).
Untuk diketahui, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mempertegas, bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.
Deputi Bidang Pemenuhan Hal Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Agustina Erni hadir secara virtual.
Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap, Sekreatirs Daerah, dr Jusnan C. Mokoginta MARS, Wakil Ketua DPRD Kab. Bolmut Bpk. Saiful Ambarak, S,Pd.I, Pimpinan OPD dan para undangan juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ucapan terimakasih kepada Kementerian PPPA RI khususnya Deputi Bidang Pemenuhan Hal Anak yang telah memilih Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai salah satu dari 9 Kabupaten/Kota calon penerima penghargaan Kabupaten/Kota layak anak Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Utara,” Ungkap wakil bupati dalam sambutannya.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menempatkan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi perhatian khusus sejak ditetapkannya surat keputusan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pembentukan forum anak yang selanjutnya disempurnakan dengan ditetapkannya pula Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kabupaten Layak Anak.
Komitmen Pemerintah Daerah kata Wakil bupati untuk mendorong percepatan kebijakan perlindungan anak telah tertuang secara nyata dalam RPJMDl 2018-2023, melalui salah satu misi yaitu ‘Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dan Berbudaya’ dengan arah tujuan yaitu Meningkatkan Kualitas SDM, melalui tiga indikator sasaran yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Kemiskinan dan Rasio Ketergantungan. Indikator ini kemudian dituangkan dalam strategi yaitu Meningkatkan Pelayanan, Advokasi dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan arah kebijakan yaitu Meningkatkan Kesadaran dan Peran Serta Masyarakat dalam Program Keluarga Berencana PPPA.
Dirinya berharap Bolmut Mendapat prestasi sekaligus bisa mendapatkan predikat sebagai Kabupaten layak anak Tahun 2022. Meraih Sebuah Penghargaan salah bukan tujuan utama kita, namun jika penghargaan itu berhasil diraih hal tersebut menandakan apa yang dikerjakan sudah sesuai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Pemerintah Daerah beserta seluruh masyarakat telah siap di Verifikasi oleh tim Verifikator Penilaian Penghargaan Kabupaten/Kota layak anak tahun 2022 dari Kementerian PPPA RI. Pihaknya Optimis Meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022,” pungkasnya. (rhp)