Waktu.news | MEMIRISKAN benar nasib Ny S, sebut saja begitu. Seorang Kepsek SDN di kecamatan Bintauna. Makan tak sedap tidur pun tak nyenyak. Kepsek S selang beberapa bulan jadi bulan-bulanan pengusaha bahan bangunan di Bintauna. Saban hari sang pengusaha menelpon sang Kepsek untuk melunasi utang-utangnya. Berikut kisahnya.
Setali 3 uang. Bass yang bekerja merehab sekolah sang kepsek tak kalah beringasanya. Selain menagih sewa pekerja. Sang Bass bahkan mengancam akan memalang sekolah bila dana sewa tak dibayarkan. Stress bin putus asa lalu menyerang Ny S.
Bukan tak ada usaha yang dilakukan oleh Ny S. Ia sudah melapor ke atasannya, Kadis Dikpora Bolmong Utara, Ny Fatson Bata. Bahwa kegiatan di sekolah sudah tahap mau kelar. Sehingga, pihak bass dan pengusaha tempat mengambil bahan bangunan pun sudah menagih. Menurut Ny S, ia hanya dijanji oleh bendahara Dikpora.
“Sabar, sabar so month cair, ”ungkapnya. Karena sudah tertekan utang. Ny S menempuh jalan lain. Mengutang. Agar ia bisa membayar sebagian utang kegiatan. Pun tak dapat melunasi. “Kita sama deng papancurin kesana kamari dapa dusu. Padahal kasiang itu dana belum dapa kase dari bendahara, ”beber Ny S (Kisah Kepsek SD Penerima DAK ).
Menanggapi kisah sedih Ny S itu (Kisah Kepsek SD Penerima DAK). Menuai kritikan dari pemerhati pendidikan Djunaidi Harundja. Ada 3 hal yang mendatangkan tanya tanya besar; kenapa DAK 2012 belum kelar penyelesaiannya. Kenapa masih bisa tersisa pekerjaannya di tahun 2013. Lalu kenapa dananya masih tertahan tidak diteruskan ke rekening kepsek.
“Ini mendatangkan tanda tanya besar. Petunjuk teknis DAK dari Kemenkeu amat jelas. Per 31 Desember laporan penggunaan DAK sudah harus masuk. BPK-RI pun harus jeli dengan kasus seperti ini, ”sergahnya.
Ketua BKPMRI Bolmong Utara ini pun mewanti-wanti, agar dana untuk rehab ruangan di sekolah-sekolah yang sumber dananya segera dibayarkan ke rekening Kepsek. Data yang diperoleh media ini kejadian seperti ini tak hanya menimpa sekolah di Bintauna. Melainkan disemua SD se-Bolmong Utara. (Oleh; Refli Hertanto Puasa)