KPU Kotamobagu Tetapkan DPS, 90.489 Warga Siap Memilih dalam Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk partisipasi dalam Pilkada Kota Kotamobagu serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dalam sebuah rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU, Mischart Ajinullah Manoppo, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Dalam proses penetapan ini, empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengajukan daftar pemilih, yang meliputi data pemilih laki-laki dan perempuan dari empat kecamatan di Kota Kotamobagu. Rincian jumlah pemilih menunjukkan bahwa Kecamatan Kotamobagu Barat memiliki pemilih terbanyak, diikuti oleh Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kecamatan Kotamobagu Timur, dan terakhir Kecamatan Kotamobagu Utara.

Secara spesifik, distribusi pemilih adalah sebagai berikut:

Keseluruhan jumlah DPS di Kota Kotamobagu mencapai 90.489 pemilih, tersebar di 172 TPS yang berlokasi di 18 desa dan 15 kelurahan. Dari jumlah tersebut, 45.618 adalah pemilih laki-laki dan 44.871 adalah pemilih perempuan. Data ini menunjukkan keterlibatan yang seimbang antara pemilih laki-laki dan perempuan dalam proses demokrasi lokal yang akan datang.

Exit mobile version